Pangandaran, myPangandaran - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di beberapa kawasan di Pangandaran terus di lakukan guna menciptakan kenyamanan wisatawan dalam berlibur dan menciptakan cita-cita menjadikan Pangandaran sebagai kabupaten Pariwisata yang mendunia. Seperti yang akan dilakukan relokasi di tiga titik yaitu di kawasan jalan Kidang Pananjung, Jalan Pramuka, dan Jalan Sumardi.
Kendati demikian, Satpol PP Kabupaten Pangandaran tampaknya harus menahan diri dan mengambil kebijakan dikarenakan para pedagang mengajukan kebijakan agar relokasi dapat di lakukan seusai musim libur hari raya nanti, menurut Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, Dadang Abdurahman, alasan penundaan penertiban yang diajukan pedagang, karena di saat libur lebaran dipastikan akan banyak wisatawan. Mereka menganggap apabila direlokasi dalam waktu dekat ini akan mengganggu omset penjualannya di saat libur lebaran, kendati demikian pedagang akan siap pindah tanpa harus ditertibkan.
Namun demikian,ada beberapa pedagang yang sudah mau direlokasi sebelum libur lebaran. Mereka kini tengah berbenah untuk menempati lokasi baru. Dengan syarat setelah lebaran tempat tersebut harus sudah tertib. Guna tercapai Pangandaran yang ramah, tertib dan nyaman untuk berlibur.