Bantuan PIP Akhir Tahun Sudah Siap Pencairan, SMK di Pangandaran Menunggu Informasi dari Bank


Bantuan PIP Akhir Tahun Sudah Siap Pencairan, SMK di Pangandaran Menunggu Informasi dari Bank
Ilustrasi Laman Program Indonesia Pintar (Dok. Tangkapan Layar web pip.kemdikbud.go.id)

PANGANDARAN, MYPANGANDARAN - Seiring berakhirnya tahun, sejumlah siswa dari tingkat SD, SMP, dan SMK setara di seluruh Indonesia bersiap menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat.

Salah satu sekolah yang menjadi penerima manfaat adalah SMK Negeri 1 Padaherang di Kabupaten Pangandaran, di mana ratusan pelajar di institusi ini dijadwalkan menerima bantuan PIP.


Nurdin, staf Tata Usaha (TU) di SMK Negeri 1 Padaherang, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan sebanyak mungkin penerima bantuan PIP.

"Usulannya, ada sebanyak 1.050 orang. Tapi yang mendapatkan SK bantuan, baru 205 orang siswa," ungkap Nurdin melalui pesan instan kepada TribunJabar.id pada Senin (11/12/2023).


Bantuan PIP yang diterima memiliki nominal yang bervariasi, dengan sebagian siswa mendapatkan Rp500 ribu dan lainnya Rp1 juta.

"Yang mendapatkan Rp500ribu, itu siswa kelas 10 awal dan kelas 12 akhir. Adapun untuk kelas 11 awal dan 12 awal itu diterimanya sebesar Rp1 juta," tambahnya.


Proses pencairan PIP akan diatur oleh pihak perbankan, termasuk informasi mengenai jadwal pengambilan. Pencairan dilakukan dalam dua tahap, dan ketika siswa diundang, mereka dapat mengunjungi bank untuk proses penarikan.

"Ketika sudah cair, kita pulang lagi ke sekolah bersama sama dan adapun siswa yang punya tunggakan kita siapkan di sini karena memang uang dipegang oleh si anak," jelas Nurdin.


Terhadap siswa yang memiliki kewajiban pembayaran tunggakan di sekolah, Nurdin menegaskan bahwa mereka tidak dipaksa untuk melunasi seluruhnya.

"Kadang-kadang kan ada anak yang punya tunggakan cukup besar tapi bayarnya relatif kadang ada yang bayar Rp100 ribu, Rp200 ribu atau Rp500 ribu," tambahnya.


Penerimaan bantuan PIP didasarkan pada hasil verifikasi data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Nurdin menjelaskan bahwa siswa penerima bantuan PIP berasal dari berbagai latar belakang, baik keluarga kurang mampu maupun mampu.

"Tapi, kita utamakan (orang tua siswa berpenghasilan minim). Kan, dari biodata itu ada orang tua siswa yang kerjanya buruh harian lepas dengan penghasilan minimal. Dari kementerian juga kan akan melihat dari data Dapodik," ungkapnya.


Bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diberikan kepada sekolah-sekolah yang mengajukannya.

"Pengajuannya itu setelah tahun ajaran baru di bulan Juli," pungkas Nurdin.







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Pendidikan Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini