Guru yang Tak Kembalikan Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Akan Diberi Sanksi Tegas


Guru yang Tak Kembalikan Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Akan Diberi Sanksi Tegas
Daftar uang tabungan murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar Pangandaran yang belum dikembalikan oleh pihak sekolah. (Tribun Jabar)

Pangandaran, mypangandaran.com - Sejumlah guru meminjam uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat, belum mengembalikan uang yang disimpan di koperasi.

Total tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah mencapai Rp7,47 miliar, berasal dari sejumlah siswa di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi, Pangandaran.

Akibat ulah para guru yang tak kunjung mengembalikan pinjaman, koperasi merugi dan dituntut untuk mengembalikan uang siswa.

Dilansir dari Kompas.com, ketua tim khusus (Timsus) sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi menyatakan, diberikan sanksi tegas kepada guru yang mempunyai utang uang tabungan.

Namun, sebelum memberikan sangsi tegas, tentu pihaknya akan melihat dulu itikad guru bersangkutan.

"Apakah, beritikad baik atau tidak. Nanti, kita lihat," ujar Apip kepada sejumlah wartawan di SD Negeri 1 Kondangjajar, Rabu (21/6/2023) sore dilansir dari TribunJabar.id.


Sementara, sejak tim khusus atau pun inspektorat Kabupaten Pangandaran mendatangi sekolah, yang bersangkutan atau guru peminjam pun tidak menghindar atau kabur.

"Alhamdulillah (tidak kabur). Seperti, ketika datang ke SD Negeri 2 Batu Karas, itu yang awalnya sama kepala sekolah tidak pernah hadir tapi oleh inspektorat pada hadir," ucapnya.

Bukan hanya di SD Negeri 2 Batu Karas, di beberapa SD yang gurunya mempunyai utang tabungan pun pada hadir.

"Alhamdulillah, hadir semua. Untuk itu, saya ucapkan terima kepada para penunggak. Mereka respect, responnya bagus," ucap Apip.

Selain itu, tim khusus ini terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan, Kabag hukum di Setda dan satu penggiat hukum di Kabupaten Pangandaran.


Dalam pelaksanaannya, tim khusus ini dibagi 3 tim untuk mendatangi sejumlah sekolah dasar (SD) yang gurunya terjerat hutang uang tabungan.







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Pendidikan Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini