Pangandaran,myPangandaran.com-Anggaran 20 persen di sektor pembicara/" target="_blank">pendidikan di Kabupaten Ciamis tidak bisa terealisasi. Pasalnya, selama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis hanya berkisar antara Rp 1,3 triliun, 80 persen habis untuk gaji pegawai yang didominasi tenaga guru.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Didi Sukardi saat menjawab tuntutan Forum Mahasiswa Ciamis Bersatu (Format) di gedung DPRD Ciamis, Senin pekan lalu. Format mendesak agar APBD Ciamis disalurkan untuk pembicara/" target="_blank">pendidikan sebesar 20%. DPRD bersama masyarakat harus bahu-membahu menciptakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini, kata Didi, PAD Ciamis hanya Rp 54 miliar. Terbesar dari RSUD Ciamis Rp 20 miliar, pajak Penerangan Jalan Umum (JU) sekira RP 5 miliar, pajak hotel dan restoran Rp 5,3 miliar, objek wisata Pangandaran Rp 2,5 miliar dan sisanya dari beberapa sektor pendapatan.
Sisa belanja pegawai sebesar 20% itu, kata Didi, tidak hanya untuk pembicara/" target="_blank">pendidikan, tapi dibagi untuk pembangunan desa, bantuan hibah kepada masyarakat, termasuk pembicara/" target="_blank">pendidikan diniyah dan pondok pesantren. “Semua sektor harus mendapat perhatian, kalau 20 persen dari APBD hanya untuk pembicara/" target="_blank">pendidikan, bagaimana dengan pembangunan desa, ekonomi dan sektor pembangunan lainnya yang juga membutuhkan dana,” katanya.
Dari pernyataan tersebut, banyak sekolah di Kabupaten Ciamis sendiri yang masih melakukan pungutan dengan alasan tidak semua kegiatan yang ada di sekolah tercukupi oleh dana BOS. (Sumber TunasMedia.com)