Mantan Ketua DPRD Soroti Memudarnya Komitmen Kuota Lokal PSDKU Unpad Pangandaran
Oleh Amin Pnd | Jum'at, 26 Juni 2026 15:08 WIB | 21 Views
PANGANDARAN – Mantan Ketua DPRD Pangandaran periode 2014–2019, Iwan M Ridwan, menyoroti memudarnya komitmen awal pendirian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, tujuan utama menghadirkan kampus negeri tersebut untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah kini tidak lagi berjalan sesuai kesepakatan.
Iwan mengungkapkan, sejak awal berdirinya PSDKU Unpad pada 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak Unpad telah menyepakati bahwa sedikitnya 50 persen kuota mahasiswa diperuntukkan bagi warga asli Pangandaran, sepanjang memenuhi syarat akademik.
"Pak Jeje saat itu menegaskan, kita jangan hanya menjadi penonton atau sekadar ketempatan kampus saja. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh anak-anak Pangandaran," ujar Iwan saat diwawancarai, Kamis (25/6/2026).
Namun, menurut dia, komitmen tersebut kini dinilai tidak lagi dijalankan. Calon mahasiswa asal Pangandaran diperlakukan sama dengan peserta dari daerah lain tanpa adanya afirmasi khusus, sehingga jumlah mahasiswa lokal yang diterima disebut merosot tajam menjadi sekitar lima hingga 10 orang setiap tahun.
Iwan kemudian mengingatkan besarnya perjuangan dan pengorbanan anggaran daerah saat menghadirkan PSDKU Unpad di Pangandaran. Ia menjelaskan, komunikasi intensif antara Gubernur Jawa Barat saat itu, Ahmad Heryawan, dan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menjadi awal terwujudnya kampus negeri tersebut.
Menurutnya, Pemkab Pangandaran mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah dari APBD untuk mendukung operasional awal kampus. Selain menyediakan lahan sekitar 20 hektare di Desa Cintaratu, pemerintah daerah juga merehabilitasi total eks SDN 1 Cikembulan menjadi ruang perkuliahan.
"Mulai dari sekat dinding, AC, hingga mebeler dianggarkan dari APBD. Bahkan jalan aksesnya pun kami aspal," katanya.
Tak hanya itu, saat mahasiswa angkatan pertama diwajibkan tinggal di asrama sementara fasilitas belum tersedia, Pemkab menyewa Hotel Sinar Rahayu untuk menampung 103 mahasiswa pada Agustus 2016. Seluruh biaya penginapan, logistik, hingga transportasi menuju kampus ditanggung pemerintah daerah sebelum mahasiswa dipindahkan ke Asrama Bani Husein.
Iwan juga menyebut Pemkab saat itu memberikan subsidi sebesar 50 persen biaya kuliah bagi mahasiswa asal Pangandaran sebagai bentuk keberpihakan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.
Ia menjelaskan, komitmen kuota lokal sempat mengalami kendala saat terjadi pergantian kepemimpinan rektor pada 2019. Menurutnya, saat itu Bupati Jeje Wiradinata turun langsung melakukan komunikasi dengan pihak rektorat sehingga kesepakatan mengenai kuota mahasiswa lokal kembali dijalankan.
Kini, setelah kepemimpinan Unpad kembali berganti, Iwan menilai komitmen tersebut kembali memudar sehingga perlu ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Karena itu, ia mendesak Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, untuk segera melakukan komunikasi dan lobi resmi kepada rektorat Unpad agar kesepakatan awal mengenai kuota minimal bagi mahasiswa asal Pangandaran dapat dihidupkan kembali.
"Kampus itu ada di tanah kita dan dibangun lewat pengorbanan APBD yang luar biasa. Mestinya Bupati Citra memahami sejarah ini. Kalau tidak tahu, tanyakan kepada para pelaku sejarah yang masih hidup," tegasnya.
Menurut Iwan, upaya tersebut penting dilakukan agar investasi besar yang telah dikeluarkan pemerintah dan masyarakat Pangandaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi generasi muda daerah.
"Tujuannya jelas, agar jumlah lulusan sarjana dari Pangandaran meningkat secara signifikan. Sayang sekali kalau aset masyarakat ini tidak bisa dinikmati oleh anak-anak kita sendiri," pungkasnya.