BKPSDM Pangandaran Tegaskan Laporan Harta Kekayaan Bupati Sesuai Prosedur KPK
Oleh Amin Pnd | Selasa, 05 Agustus 2025 05:42 WIB | 21 Views
PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa laporan harta kekayaan Bupati Pangandaran, Citra Piryawati, telah sesuai dengan ketentuan dan telah dilaporkan secara resmi melalui aplikasi e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bidang Disiplin dan Kinerja BKPSDM Pangandaran, Wahyu Setyo Wibowo, menyampaikan klarifikasi tersebut guna merespons informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian data LHKPN milik Bupati.
“Kami merasa perlu meluruskan informasi agar masyarakat mendapatkan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wahyu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2025).
Wahyu menjelaskan, penyelenggara negara wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024. Kewajiban tersebut, lanjut Wahyu, telah dipenuhi oleh Bupati Citra secara tertib dan transparan.
“Ibu Bupati secara rutin melaporkan LHKPN-nya melalui aplikasi e-LHKPN KPK. Laporan tahun 2024 juga sudah diterima KPK secara resmi pada 5 Februari 2025,” jelasnya.
Berikut rincian laporan LHKPN Bupati Pangandaran, Citra Piryawati, tahun pelaporan 2024:
Harta Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan): Rp 3.310.928.600
Harta Bergerak (Alat Transportasi dan Mesin): Rp 1.094.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp 46.000.000
Surat Berharga: Rp 0
Kas dan Setara Kas: Rp 21.397.141
Harta Lainnya: Rp 0
Subtotal Kekayaan: Rp 4.472.325.741
Hutang: Rp 1.500.000.000
“Dengan demikian, total kekayaan bersih Ibu Bupati sebesar Rp 2.972.325.741,” ucap Wahyu.
Ia menambahkan, seluruh aset tanah dan bangunan yang dilaporkan telah disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan terdiri dari hasil usaha sendiri maupun warisan. Sementara itu, untuk aset bergerak, Bupati Citra melaporkan kepemilikan tiga unit mobil dan dua unit sepeda motor.
“Kami pastikan laporan harta kekayaan Bupati telah sesuai regulasi dan telah melalui verifikasi resmi oleh KPK,” tutupnya.