Berkat Program Bupati Pangandaran, Pedagang Kaki Lima Pantai Dapat Santunan BPJS Sebesar Rp. 42 Juta


Berkat Program Bupati Pangandaran, Pedagang Kaki Lima Pantai Dapat Santunan BPJS Sebesar Rp. 42 Juta

PANGANDARAN, myPangandaran – Wajah sedih bercampur haru tampak jelas dari raut Poniem (56), seorang pedagang kaki lima yang sehari-hari berjualan di kawasan parkiran Pangandaran Sunset, Pantai Barat Pangandaran. Ia menerima santunan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas nama almarhum suaminya, senilai Rp. 42 juta.

 
Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan bersama Satgas Jaga Lembur Kabupaten Pangandaran.
 
M Yusuf, Wakil Ketua Jaga Lembur, menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang kaki lima merupakan inisiasi dari Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada para pelaku usaha informal.
 
“Kami mengimbau kepada para pedagang agar tetap aktif membayar iuran BPJS. Ini penting agar mereka bisa mengklaim manfaat jika terjadi risiko kerja, termasuk santunan kematian seperti yang diterima Ibu Poniem hari ini,” ujar Yusuf.
 
Program ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat kecil. Para pedagang yang terdaftar aktif dalam program ini berhak mendapatkan jaminan sosial kerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan santunan kematian.
 
Penyerahan santunan ini diharapkan bisa menjadi pemicu kesadaran bagi pedagang kaki lima lainnya untuk turut serta dalam program perlindungan sosial yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
 





Pemerintahan Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini