Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus Resmikan Gedung Mako Polres Pangandaran, Siap Tingkatan Pelayanan
Oleh Amin Pnd | Jum'at, 10 Januari 2025 16:15 WIB | 54 Views
MYPANGANDARAN - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus meresmikan gedung baru Markas Komando (Mako) Polres Pangandaran di jalan Raya Cijulang, Desa Wonoharjo Kabupaten Pangandaran, Jumat (10/1/2025).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, peresmian gedung Polres Pangandaran ini merupakan dukungan dan bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kepolisian.
"Pembangunan Mako Polres ini adalah hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran seluas 5 hektar yang secara resmi, sejak 29 Mei 2024 sampai dengan 8 Januari 2025," jelasnya.
Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyampaikan kurang lebih ada enam bulan, pelaksanaan pembangunan gedung Polres Pangandaran ini berjalan dengan sukses dan lancar. .
"Seperti yang kita saksikan saat ini sudah terbangun kurang lebih 3.300 meter persegi," ujarnya
Kombes Pol. Jules Abraham Abast berharap, agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan gedung Polres Pangandaran ini dalam peningkatan pelayanan, ketertiban dan keamanan masyarakat maupun layanan lainnya.
"Seperti pelayanan SKCK, penguatan surat perijinan, termasuk pelayanan perizinan surat izin mengemudi (SIM) dan lain sebagainya," jelas Jules.
Ia mengatakan dengan diresmikannya nya Mako Polres Pangandaran, semoga dapat memberikan kontribusi dan dampak yang semakin baik kedepannya kepada pelayanan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Dalam peresmian gedung Polres Pangandaran tersebut kata Jules, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda diantara Bupati, Dandim 0625 Pangandaran, Ketua DPRD, Bupati Pangandaran terpilih dan Forkompinda yang lain.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook