Cegah Darah Kedaluwarsa, PMI Pangandaran Jalin Kontrak dengan RS di Cilacap


Cegah Darah Kedaluwarsa, PMI Pangandaran Jalin Kontrak dengan RS di Cilacap

PANGANDARAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pangandaran menjalin kerja sama dengan salah satu rumah sakit di Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini ditempuh untuk menambah jumlah permintaan darah melalui Unit Transfusi Darah (UTD) sekaligus mengoptimalkan penyaluran stok yang ada.

 

Ketua PMI Kabupaten Pangandaran, Dadang Gunawan, mengatakan kontrak kerja sama sudah ditandatangani dan ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2025.

 

“Kami sudah menandatangani kontrak dengan pihak rumah sakit di Sidareja, Cilacap. Mudah-mudahan bulan depan kerja sama ini sudah bisa dimulai,” kata Dadang, Senin (29/9/2025).

 

Menurut Dadang, kebutuhan darah di RSUD Pandega Pangandaran masih sangat minim, rata-rata hanya 140 labu per bulan. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan stok darah yang terkumpul melalui donor sukarela di PMI Pangandaran, yang bisa mencapai 400 labu per bulan.

 

“Sehingga tidak seimbang antara pemasukan dengan biaya operasional,” ujarnya.

 

Dengan adanya kerja sama ini, PMI Pangandaran berharap stok darah yang berlebih bisa tersalurkan ke rumah sakit lain, sekaligus mencegah darah kedaluwarsa.

 

“Selain terhindar dari kadaluarsa, kan lumayan bisa nambah untuk biaya operasional dari penjualan darah,” ujar Dadang.

 

Saat ini, harga darah di PMI Kabupaten Pangandaran ditetapkan Rp390.000 per labu.


 





Kesehatan Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini