Pemkab Pangandaran Raih UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan
Oleh Amin Pnd | Selasa, 27 Januari 2026 18:00 WIB | 41 Views
JAKARTA – BPJS Kesehatan mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) secara berturut-turut selama tiga kali. Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Pangandaran kembali meraih UHC Award Kategori Pratama.
Sebanyak 31 provinsi serta 397 kabupaten/kota menerima penghargaan UHC Award Tahun 2026 dari BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di Ballroom JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang bermutu dengan biaya terjangkau.
Cakupan kesehatan semesta tidak semata-mata diukur dari jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang minimal mencapai 98 persen dari total penduduk serta tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen. Lebih dari itu, UHC bertujuan memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas kapan pun dan di mana pun dibutuhkan, tanpa mengalami kesulitan finansial.
UHC Award sendiri merupakan bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduknya dengan cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Pada tahun 2026, capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Pangandaran tercatat sebesar 98,43 persen, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 83,36 persen.
Penghargaan UHC Award 2026 diterima oleh Kabupaten Pangandaran yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran, Yadi Kusmayadi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, Pemerintah berkomitmen menjamin kehidupan masyarakat yang sehat dan sejahtera melalui perluasan perlindungan kesehatan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Capaian ini menjadikan Program JKN-KIS sebagai salah satu program jaminan kesehatan terbesar di dunia, dan dalam waktu 10 tahun Indonesia berhasil mencapai Universal Health Coverage.” ujarnya.
Terkait layanan, Ali Ghufron Mukti menegaskan, Melalui pemanfaatan teknologi, peserta JKN kini tidak perlu lagi mengantre lama. Cukup mendaftar antrean secara online dari rumah.
Ali Ghufron Mukti juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian UHC Pemerintah Daerah. Menurutnya, Tidak semua negara mampu menghadirkan kemudahan akses layanan administrasi jaminan kesehatan seperti yang telah dilakukan Indonesia.