Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras, Jaga Kondusifitas Libur Nataru
Oleh Amin Pnd | Jum'at, 20 Desember 2024 09:07 WIB | 38 Views
Anggota Kepolisian Polres Pangandaran sedang memusnahkan ribuan botol miras di depan Mako Polres, Jumat (20/12/2024).
MYPANGANDARAN - Polres Pangandaran musnahkan ribuan barang bukti botol miras berbagai merk hasil Operasi Pekat Lodaya 2024, di halaman Mapolres Pangandaran, Polda Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).
Pemusnahan botol miras ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto S.I.K., M.H., Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Forkopimda, Kejaksaan RI, dan Instansi terkait.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto S.I.K., M.H., mengatakan, pemusnahan ini adalah upaya menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Sebanyak tiga ribu lima ratus botol miras dimusnahkan dari hasil sitaan Ops Pekat Lodaya 2024.
"Dari berbagai merk dan golongan, mulai dari golongan A sampai golongan C," ujar Kapolres Mujianto.
Barang bukti hasil dari operasi pekat dari tanggal 9 Desember 2024 sampai tanggal 20 Desember 2024.
"Dari evaluasi dan analisa tindak pidananya beberapa salah satu faktornya dari minuman keras," jelas Mujianto.
Kasat Narkoba AKP Dadang, mengatakan
ini kegiatan secara serentak dari Kepolisian Republik Indonesia.
Sebanyak tiga ribu lima ratus botol miras disita dari berbagai kios dan cafe.
"Yang kita dapat hasil sitaan, untuk Polres Pangandaran mulai dari daerah Padaherang sampai ke daerah Cimerak dan Langkap Lancar," ujar AKP Dadang.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook