Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Bentuk Dewan Kebudayaan untuk Pemajuan Budaya
Oleh Amin Pnd | Rabu, 18 September 2024 18:27 WIB | 316 Views
PARIGI - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran resmi membentuk Dewan Kebudayaan sebagai langkah strategis untuk memajukan kebudayaan di daerah ini. Pembentukan dewan tersebut diharapkan dapat mendukung visi Kabupaten Pangandaran sebagai destinasi pariwisata mendunia. Rabu (19/24).
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Anton Rahanto, menjelaskan bahwa pentingnya pembangunan karakter melalui kebudayaan menjadi salah satu fokus utama. "Budaya adalah bagian dari daya tarik yang membuat orang tertarik untuk berkunjung ke Pangandaran," ujarnya.
Anton menegaskan bahwa kebudayaan mencakup berbagai aspek, termasuk seni, lingkungan hidup, sejarah, dan lainnya. "Budaya tidak bersifat parsial, melainkan integral untuk mendukung pariwisata yang berkelanjutan," tambahnya.
Lebih lanjut, Anton menyatakan pentingnya pelestarian kebudayaan yang mencakup tempat-tempat bersejarah dan nilai-nilai budaya. "Kebijakan pemerintah daerah ke depan harus mencerminkan hal ini. Kami perlu membangun ‘rumah besar’ untuk kebudayaan yang terintegrasi dengan dinas terkait," ungkapnya.
Dewan Kebudayaan diharapkan dapat menjadi wadah bagi para praktisi budaya yang selama ini berjuang dalam komunitas masing-masing. "Dengan adanya dewan ini, kita bisa menginventarisasi dan merencanakan program kerja untuk melestarikan semua aspek budaya," kata Anton.
Pembentukan Dewan Kebudayaan juga dilatarbelakangi oleh kerinduan masyarakat Pangandaran terhadap pelestarian budaya yang telah terabaikan selama 12 tahun. Anton menekankan bahwa sektor budaya harus menjadi bagian integral dalam pengembangan infrastruktur dan daya tarik wisata.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook