Mulai libur mudik hari raya Idul Figtri 1445 Hijriah pintu masuk utama Pantai Pangandaran dijadikan sebagai jalur khusus pembayaran tiket masuk secara nontunai.
Paguyuban Pengusaha Rental Wisata Pangandaran atau disingkat P2RWP, memperingati hari ulang tahun atau milangkala nya yang ke-6 tahun dengan cara yang unik yaitu dengan cara konvoi ratusan ATV mengelilingi Pangandaran. Acara tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan paguyuban yang diikuti para pelaku usaha wisata, pejabat pemerintah, hingga wisatawan.
Setelah diberlakukannya Peraturan Darah Nomor. 8 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 5 Januari 2023 lalu, Retribusi tiket masuk objek wisata di Pangandaran mengalami beberapa penyesuaian yaitu di hitung perorangan bukan lagi per jenis kendaraan dan juga di terapkan sistem zonasi.
Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Getaci (Gedebagi - Tasikmalaya - Ciamis) yang merupakan penghubung Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah serta Tol yang di gadang-gadang akan menjadi jalan Tol terpanjang Indonesia ini kembali mulai di garap.
Kereta api Jakarta- Pangandaran, atau relasi Gambir-Bandung-Banjar akan beroprasi kembali, setelah beberapa bulan kebelakang sempat di tutup, relasi akan mulai beroperasi kembali pada tanggal 24 Januari 2024 esok.
Awal tahun memasuki minggu ke dua terjadi perubahan arah angin di Pangandaran dan sekitarnya, di hari Kamis (18/01/2024) ini saja angin bertiup hingga 16 km/h yang disertai hujan ringan hingga hujan lebat, berdasarkan prakiraan Cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Republik Indonesia. Curah hujan yang mengakibatkan sejumlah anak sungai meluap dan mengirimkan sampah ke laut lepas, serta angin Barat mengakibatkan sampah berkumpul dan mengotori di sepanjang jalur pantai Barat Pangandaran.
Pilihan destinasi wisata di Pangandaran semakin bertambah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran yang sedang menggarap pengembangan Pantai Madasari sebagai destinasi wisata premium. Saat ini, pengelolaan Pantai Madasari di Kecamatan Cimerak telah dialihkan kepada Pemkab Pangandaran.
Setelah diberlakukannya Peraturan Darah Nomor. 8 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 5 Januari 2023 lalu, Retribusi tiket masuk objek wisata Pangandaran mengalami beberapa penyesuaian yaitu di hitung perorangan bukan lagi per jenis kendaraan.
Mengacu pada diberlakukannya Peraturan Darah Nomor. 8 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran telah mengeluarkan daftar retribusi parkir kendaraan di kawasan objek wisata di Kabupaten Pangandaran dan efektif di belakukan pada 5 Januari 2023 lalu bersamaan dengan Retribusi tiket masuk objek wisata Pangandaran.
Kini ada penerbangan langsung dari Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Kota Bandung, menuju Bandara Nusawiru di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran atau sebaliknya. Perjalanan bisa ditempuh cukup hanya dalam 30-45 menit saja.