Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Pangandaran. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah kendaraan hasil kejahatan.
