Dugaan penipuan yang dilakukan seorang pria berinisial AS (27), warga Kecamatan Kalipucang, terhadap NA (27), warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berakhir dengan penahanan di sel tahanan Polres Pangandaran. Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, mengatakan peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Kejadian berlangsung di Jalan Bulak Laut Pamugaran, tepatnya di seberang Hotel Hawai, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran.
