Libur Panjang, Balawista dan Polairud Pangandaran Imbau Keselamatan Wisatawan


Libur Panjang, Balawista dan Polairud Pangandaran Imbau Keselamatan Wisatawan

MYPANGANDARAN - Petugas Balawista dan Polisi Polairud Polres Pangandaran memberikan imbauan kepada wisatawan untuk tidak berenang di area zona terlarang, terutama di dekat bendera merah yang menandakan larangan berenang. Selasa (28/1/2025).

 
Kasat Polairud IPTU Anang Tri melakukan patroli di Pantai Barat dan mengingatkan wisatawan tentang bahaya yang ada di area tersebut, seperti pusaran air dan arus balik yang kuat.
 
Dengan menggunakan kendaraan patroli, Kasat Polairud IPTU Anang Tri menyisir area Pantai Barat, mulai dari pos 5 sampai ke pos 3 dan menyerukan untuk tidak berenang di dekat bendera merah bertuliskan larangan berenang.
 
"Kami imbau wisatawan agar tidak berenang di dekat bendera merah, karena di area tersebut ada pusaran air atau pun arus balik yang kuat," ujar Anang.
 
Imbau tersebut menjadi perhatian wisatawan, tak lama kemudian wisatawan pun bergegas pindah lokasi menjauh dari bendera larangan berenang.
 
"Demi keamanan berenang saat berada di antara arus, baiknya bergeser 10 meter ke kanan atau ke kiri menjauhi lokasi tersebut," jelas Anang.
 
Kasat Polairud IPTU Anang Tri juga mengingatkan wisatawan untuk selalu menggunakan alat bantu renang untuk keselamatan selama beraktivitas di air.
 
Imbauan tersebut mendapatkan respons positif dari wisatawan, yang segera berpindah menjauh dari bendera larangan.
 
IPTU Anang juga menekankan pentingnya untuk selalu menggunakan alat bantu renang demi keselamatan saat beraktivitas di air.





Wisata Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini