PANGANDARAN, mypangandaran.com - Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, Objek Wisata Pantai Pangandaran akan memberlakukan kawasan wisata wajib vaksin, para wisatawan yang berkunjung ke Objek Wisata Pangandaran, wajib tunjukan bukti telah divaksin.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan bahwa kebijakan Screening vaksinasi dan penempatan Check Point sudah dimulai sejak Minggu lalu. "Jadi mereka (wisatawan,red) yang belum divaksin, akan divaksin disitu. Kita terapkan hari Sabtu dan Minggu kemarin," ungkapnya Senin (29/11).
Menurutnya, penelusuran sudah atau belum vaksinasi wisatawan, bisa dilihat dari Aplikasi PeduliLindungi dan Kartu manual sudah divaksin. "Kita bisa lihat melalui Sistem yang sudah ada," ujarnya.
Kata Jeje, screening vaksinasi tersebut tidak menimbulkan kemacetan. "Kita tinggal diatur saja, agar tidak menimbulkan kemacetan, tapi kemarin sudah jalan," jelasnya.
Saat dilakukan screening, kata dia, banyak wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1.
Jeje mengatakan bahwa screening itu akan terus dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 di kawasan Wisata.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan bahwa jajarannya ikut mengecek screening vaksinasi terhadap wisatawan, pada Sabtu dan Minggu kemarin. "Kita melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang hendak masuk ke objek wisata Pantai Pangandaran, untuk memastikan mereka sudah divaksin," ucapnya.
Kata dia, pihaknya juga menyedikan gerai vaksinasi, sehingga menjadi opsi atau pilihan bagi wisatawan. "Apakah memilih divaksin atau kembali karena tidak divaksin," ujarnya.(*)