PANGANDARAN, mypangandaran.com – Akibat dari meningkatnya jumlah kasus penyebaran kasus Covid-19 di Pangandaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memutuskan untuk `injak rem` dengan menutup seluruh Objek Wisata.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan setelah pihaknya mengadakan rapat dengan Forkopimda pada hari Minggu (27/6).
“Sebenarnya berat, tapi kami terpaksa mengambil alih persoalan. Yang pertama seluruh objek wisata di Pangandaran ditutup selama 10 hari, terhitung mulai Selasa (besok), hari ini (Senin-red) sosialisasi,” kata Jeje.
Selain itu, pihaknya akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tiga desa yakni Babakan, Pangandaran dan Purbahayu. Itu karena melonjaknya angka Covid-19 di tiga desa tersebut.
”Di Pangandaran ada 42 kasus, Babakan 32 kasus dan Purbahayu 20 kasus,maka dari itu akses masuk dan keluarnya akan diperketat” jelasnya.
Selain itu Pemkab juga menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi PNS selama tujuh hari.
Kegiatan resepsi hajatan, konser dan juga pengajian akbar akan dilarang untuk sementara waktu, toko dan pasar dibatasi hanya sampai pukul 16.00 WIB.(*)