mypangandaran.com - Pemkab Pangandaran, Jawa Barat melakukan evaluasi memasuki pekan keempat penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, Senin, (29/06/2020).
Dari evaluasi ini, per tanggal 1Juli 2020 pemerintah setuju jika wisatawan khususnya dari Jawa Barat tidak perlu menjalani rapid test.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengatakan.
“Rombongan juga boleh masuk namun hanya boleh diisi 70 persen dari kapasitas bus,” terangnya.
Kemudian lanjut Jeje, pelayananan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) segera beroperasi kembali.
“Sama juga aturannya, harus mematuhi protokol kesehatan dan kapasitas penumpang maksimal 70 persen.
Mereka juga nantinya dicatat berasal dari mana dan dilakukan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19,” tuturnya.
“Keputusan bersama itu semua akan dilihat dalam dua minggu ke depan, tanggal 1 Juli sudah mulai berjalan,” ujarnya.