Pangandaran, mypangandaran.com - H+1 libur Idul Fitri 1440 Hijriyah, objek wisata Pantai Pangandaran mulai di padati pengunjung, antrian kendaran terlihat di loket masuk pintu Barat Pangandaran yang di dominasi oleh kendaraan pribadi dan kendaraan roda dua (06/06/2019).
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, S,H., M.M menyampaikan, untuk rekayasa lalu lintas, tidak ada perubahan berarti dan masih seperti tahun sebelumnya.
“Namun sesuai instruksi Bupati Pangandaran, kita akan fokus pada persoalan parkir liar yang selama ini menjadi penyebab kemacetan di dalam kawasan wisata terutama di Pantai Barat Pangandaran,” ujarnya.
Pada liburan Idul Fitri tahun ini, jelas Suyadi, untuk lokasi parkir hanya ada di Pasar Wisata, Lapang Katapang Doyong dan pusat belanja Nanjung Asri, Nanjung Elok, Nanjung Endah dan Nanjung Sari serta sepanjang Jalur Pamugaran.
“Kita akan tegas, sesuai instruksi Pak Bupati, tidak diperbolehkan lagi ada lokasi parkir liar selain lokasi parkir yang dikelola Dishub dan Satpol PP Pangandaran.
Termasuk di sepanjang Pantai Barat Pangandaran, tidak boleh dijadikan lokasi parkir, karena disanalah sumber kemacetan lalu lintas selama ini,” ujarnya.
Selain itu kata Suyadi, di lokasi parkir yang sudah ditentukan, tidak boleh ada pungutan lagi karena sudah termasuk dalam retribusi parkir yang dibayar oleh wisatawan di pintu masuk.
“Sedangkan yang mengelola lokasi parkir hanya Dishub dan Satpol PP Pangandaran,” tegasnya.
Untuk menghindari kemacetan ikuti petunjuk rambu rambu lalu lintas, karena saat ramai jalur dikawasan Pantai Pangandaran Barat selalu menggunakan satu arah jika salah jalur Anda harus memutar balik lebih jauh.