Pangandaran, myPangandaranNews - Konsistensi Bupati Pangandaran untuk merubah wajah kabupaten Pangandaran pada tahun-tahun pertama pemerintahanya terus konsisten di lakukan dimulai merancang dengan para ahli hingga akademisi, dimulai dari pembanguan rumah sakit, penataan pedagang kaki lima yang ada di pesisir Pantai Pangandaran, ruang terbuka hijau dan relokasi bangunan hingga penerapan e-tiketing , dan Kamis (23/03) yang lalu tepatnya di aula Gedung Islamic Center Pangandaran bupati langsung mensosialisasikan hal tersebut.
Sosialisasi pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), kawasan wisata Pangandaran, e-ticketing, dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pantai Pangandaran dihadiri juga oleh wakil bupati, serta jajaran aparatur pemerintah daerah lainya, dengan mengundang warga Pangandaran khususnya yang para pedagang dan stakeholder pariwisata lainya.
Pembahasan di mulai dengan pembangunan kios PKL yang menghabiskan anggaran total hingga Rp.48,4 milyar untuk relokasi sebanyak 1365 pedagan kaki lima yang akan menempati 4 titik relokasi yaitu di Eks Star Meridian sebanyak 92 kios, Eks Dinas Sosial sebanyak 188 unit kios, Eks Pasar seni sebanyak 252 unit kios, serta di Eks Pananjung Sari sebanyak 833 unit kios disosialisasikan oleh bupati beserta bentuk bangunanya.
Pembangunan ruang terbuka hijau sebagai muka kabupaten pariwisata Pangandaran dengan memindahkan beberapa bangunan, serta pembangunan pintu masuk dan tugu baru Pangandaran dan pemberlakuan e-ticketing, serta pembangunan lapang Merdeka dan Rumah sakit disampaikan dengan jelas oleh bupati dan mendapat sambutan meriah dari para hadirin.
Bupati menambahkan kesemuanya membutuhkan dukungan dari semua pihak dan warga Pangandaran khususnya, dalam sesi tanya jawab masih di pertimbangkan warga pribumi yang boleh masuk ke kawasan Pangandaran, dan jembatan Putrapinggan yang menjadi kewenangan provinsi pun disampaikan tengah masa lelang dan di bulan Oktober tahun ini diharapkan semua pembangunan selesai dan dapat melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu relokasi dan pembenahan lainya.
Warga mendukung apa yang di sampaikan bupati dan pemerintah daerah untuk merubah wajah Kabupaten Pangandaran beserta pembangunan guna mendukung pelayanan publik lainya dapat segera terwujud dan berjalan dengan lancar tanpa terkendali apapun, dan selama pembangunan berlangsung PKL masih diperbolehkan berjualan kecuali pedagang yang berada di kawasan pembangunan kios untuk relokasi.