Pangandaran,myPangandaran.com-Implementasi DMO (Dstination Managament Organization) sebagai sarana tata kelola destinasi wisata di Pangandaran 2011 terus dilakukan, seperti acara Workshop untuk pelaku wisata pada rabu kemarin di Hotel Mustika Ratu (08/05). Pelaku wisata itu sendiri merupakan perwakilan dari hotel dan restaurant yang tergabung dalam wadah Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kabupaten Ciamis.
Menurut Joe Irwan Suwarsa, panitia sekaligus pemilik hotel Mustika Ratu mengatakan bahwa acara ini diikuti oleh sekitar 60 orang perwakilan hotel dan sekitar 40 orang perwakilan dari Restaurant. Seluruh peserta dibekali dengan bagaimana implementasi DMO guna meningkatkan pelayanan kepada wisatawan hingga mencapai nilai pelayanan prima. Selain itu juga peserta bimbingan mendapatkan sertifikat keikutsertaan. Rencananya peserta yang mendapatkan nilai terbaik akan mengikuti uji kompetensi yang akan dilaksanakan tanggal 18 mei mendatang.
Sebagai informasi, Danau Toba, Sumatera Utara dan Pangandaran, Jawa Barat menjadi uji
coba program Destination Management Organization (DMO) atau organisasi
tata kelola destinasi. Program tersebut dijalankan Kemenbudpar untuk
meningkatkan kualitas dan daya saing destinasi pariwisata Indonesia.
Pengembangan DMO di Pangandaran awalnya merupakan bagian dari kegiatan
program KEMENDBUDPAR yang bertujuan untuk memperkuat kontribusi pariwisata bagi
perlindungan keanekaragaman hayati. Bentuk ini diharapkan dapat
mewujudkan pengelolaan destinasi yang efektif dan berkelanjutan di
kawasan Pangandaran. Program KEMENDBUDPAR telah menginisiasi proses perencanaan
partisipatif dalam menyusun Rencana Pengelolaan Pariwisata Pangandaran,
kemudian disusul proses pembentukan komite Pengelolaan Pariwisata
Pangandaran yang juga dilaksanakan secara partisipatif.
Kunci utama dari DMO di Pangandaran terletak pada konsep manajemen
kolaboratif. Konsep ini membuat para pihak yang berkepentingan untuk
berbagi tidak hanya keuntungan akan tetapi juga tanggung jawab
pengelolaan pariwisata sesuai dengan hak dan kapasitas masing-masing.