PANGANDARAN, MYPANGANDARAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, telah mengungkapkan pendapatnya mengenai masalah parkir liar di Pantai Pangandaran.
Asep menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Bapenda, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan untuk melakukan sebuah studi terkait pengelolaan parkir.
"Baik itu di tepi jalan, tempat khusus dan parwsiata, aturanya semua ada dan tinggal bagaimana perapan kebijakanya," paparnya kepada Radar Tasikmalaya, pada Selasa 7 November 2023.
Menurutnya, masalah parkir liar saat ini menjadi krusial dan harus segera diatasi.
"Terjadi double karcis (parkir, Red) didalam itu, disatu sisi wisatawan dapat tiket yang sudah include retribusi parkir, namun ternyata dilahan parkir milik Pemkab sendiri, ada pertugas yang bukan dari Pemkab Pangandaran, saya gak ngerti itu masyarakat atau lembaga, itu harus ditertibkan," terangnya.
Asep mengusulkan pemisahan antara biaya tiket masuk dan biaya parkir. "Jadi dipisah antara tiketing dan parkir ini. Pemkab Pangandaran kan punya beberapa lahan parkir seperti Cagar Alam, Pantai Timur, Kampung Turis dan lain-lain," katanya.
Menurutnya, pihak yang mengelola parkir secara langsung, dengan melibatkan masyarakat Pangandaran, akan menjadi pendekatan yang lebih efektif dan efisien. "Nantikan bisa, petugasnya itu masyarakat Pangandaran itu sendiri, secara tidak langsung memberdayakan mereka," terangnya.
Jadi, tambah dia, mereka juga secara tidak langsung dilegalkan, tentunya dibawah binaan Dishub atau Dinas Pariwisata. "Itu yang harus dilakukan, karena keluhan ini tiap tahun selalu muncul," tambahnya.
Asep juga mengungkapkan bahwa ada wisatawan yang mungkin tidak terlalu masalah dengan parkir liar, namun banyak yang mengeluhkan hal ini. "Karena mungkin saja, nilainya tidak sama, wisatawannya juga keberatan," jelasnya.