Pemekaran Dihentikan


Pangandaran,myPangandaran.com-

Menyusul peristiwa demo anarkistis massa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli yang menewaskan Ketua DPRD Sumatra Utara Abdul Aziz Angkat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menghentikan sementara pemekaran wilayah. Penghentian sementara itu dikemukakan Yudhoyono, seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/2).


"Saya sudah sampaikan kepada pimpinan DPR dan DPD, mari kita lakukan moratorium dulu," kata Yudhoyono, seraya meminta semua pihak melihat permasalahan pemekaran secara matang dalam masa evaluasi.


Pernyataan Presiden tersebut juga akan berkaitan dengan proses dan wacana pemekaran wilayah yang terjadi di Jawa Barat yakni Kab. Garut Selatan, Kab. Subang Utara, Kab. Cianjur Selatan, Kota Cipanas, Kab. Sukabumi Utara, Kab. Jampang Mandiri, Kab. Cikampek, Kab. Bekasi Utara, Kab. Bogor Barat, dan Kab. Pangandaran.


Beberapa di antara wilayah tersebut malahan sudah mendapat persetujuan dari Bupati dan DPRD setempat. Bahkan, pembentukan Kab. Bogor Barat sudah disetujui Gubernur dan DPRD Provinsi Jabar.


Wacana pemekaran wilayah juga terjadi di Kota/Kab. Cirebon, Kab. Indramayu, Kab. Majalengka, dan Kab. Kuningan, yang berkeinginan membentuk provinsi sendiri, yaitu menjadi Provinsi Cirebon. Presiden mengatakan, pemekaran wilayah yang sudah dilakukan sebagian berhasil, dan sebagian lagi gagal.


"Sebagian pemekaran berhasil dengan baik. Sebagian pemekaran saya nilai sendiri tidak berhasil dengan baik, apalagi kalau pemekaran itu hanya bertujuan untuk memenuhi kepentingan elite-elite tertentu, elite-elite lokal. Entah motivasi politik, entah motivasi ekonomi dan sebagainya, dan bukan untuk meningkatkan pembangunan agar dengan pemekaran daerah menjadi maju, rakyat bertambah sejahtera. Banyak yang bukan itu," kata Presiden.


Menurut Kepala Negara, sikap pemerintah mengenai pemekaran sudah jelas, yaitu harus sungguh-sungguh memenuhi syarat-syarat mendasar untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah yang dimekarkan.


Sejak 1998 jumlah daerah otonom baru di Indonesia meningkat dua kali lipat. Apabila tahun 1998 ada 230 kabupaten/kota, jumlah itu meningkat menjadi 477 kabupaten/kota pada akhir 2008.


DPR setuju


Ketua Panja Pemekaran Komisi II DPR dari Fraksi PPP Chozin Chumaidy menyatakan, DPR setuju dengan penghentian sementara seluruh proses pemekaran wilayah. Namun, ujar dia, penghentian proses pemekaran juga harus dibicarakan dengan DPR, karena saat ini masih banyak RUU pemekaran yang sedang dalam proses di DPR.


"Dengan adanya pembicaraan antara DPR dengan pemerintah, maka akan diperoleh sikap sama dan alasan-alasan secara detail yang menjadi acuan untuk menghentikan proses pemekaran," katanya.


Chozin juga mengemukakan, daerah-daerah yang sudah dimekarkan agar ditinjau ulang. Menurut dia, bagi wilayah yang dianggap mampu maju lebih cepat diberi kesempatan untuk terus maju. "Tetapi, bagi daerah yang memang tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi membebani masyarakat dan APBN, maka perlu ditarik kembali ke provinsi atau kabupaten induknya," tuturnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPD Irman Gusman merekomendasikan pemekaran daerah dirancang ulang, dan lebih didasarkan pada prinsip-prinsip serta nilai perbaikan pelayanan publik.


Irman mengemukakan, berdasarkan analisis Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro, pada tahun 2025 jumlah provinsi akan menjadi 39, seiring dengan kemajuan dan pertambahan penduduk. Sedangkan, menurut Prof. Mukhlis Hamdi, Ph.D. akan ada 45 hingga 47 provinsi. "Setelah dikaji dari dua pendapat itu, dapat dua alternatif," kata Irman.


Alternatif pertama, jumlah provinsi menjadi 40 atau terdapat potensi pertumbuhan sebanyak tujuh provinsi. Alternatif kedua, 49 provinsi dengan pertambahan 16 provinsi, 11 provinsi di antaranya untuk Kalimantan, selebihnya untuk Sumatra dan Sulawesi.


80 persen gagal


Menurut anggota DPR Burhanuddin Napitupulu, 80 persen pemekaran wilayah gagal. Hal itu dikemukakan dia dalam diskusi "Kekerasan Politik di Medan" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2).


Menurut dia, pemekaran wilayah yang terjadi selama ini hampir tidak ada yang tidak diwarnai konflik. Meski begitu, pemekaran wilayah masih terus saja berlangsung. Padahal, pada tahun 2005 Presiden Yudhoyono telah menyatakan akan melakukan moratorium pemekaran wilayah. "Sayang imbauan Presiden itu tak diindahkan. Banyak kepentingan elite lokal, uang, dan politik yang menyertai (pemekaran wilayah-red.) itu," ucapnya.


Sesuai prosedur


Ketua Komite Pembentukan Kab. Bogor Barat Yana Nurheryana mengemukakan, pembentukan Kab. Bogor Barat tak bisa dihalangi pemerintah pusat karena proses pemekaran sudah mengikuti prosedur sesuai dengan PP No. 78/2007.


"Pembentukan Kab. Bogor Barat sudah mendapat persetujuan mulai dari Bupati dan DPRD Kab. Bogor sampai Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Semua persyaratan sudah terpenuhi sesuai dengan PP No. 78/2007," tuturnya.


Yana mengatakan, Presiden yang menyatakan akan menunda dulu pemekaran wilayah dinilainya sangat tidak beralasan dalam konteks pemekaran Kab. Bogor Barat. "Presiden jangan menggeneralisasi kegagalan pemekaran wilayah dan kasus di Sumut yang menewaskan Ketua DPRD Sumut, untuk menunda pemekaran suatu daerah yang sudah melalui prosedur," ujar Yana menambahkan.


Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Pemprov Jabar, Daud Achmad mengemukakan, saat ini selain Pemprov Jabar sudah menyetujui dan sudah disampaikan ke Mendagri tentang pemekaran Kab. Bogor, pihaknya juga sedang melakukan pengkajian terhadap pembentukan Kab. Sukabumi Utara dari pemekaran wilayah Kab. Sukabumi. "Untuk Sukabumi Utara, sudah ada surat keputusan persetujuan dari Bupati dan DPRD Kab. Sukabumi," ungkapnya.


Jalan terus


Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis, Jeje Wiradinata menyatakan dapat memahami tentang penundaan pemekaran wilayah karena dipicu adanya tragedi di Sumatra Utara, serta belakangan ini usulan pemekaran wilayah sangat banyak.


Namun demikian, menurut dia, hal itu bukan berarti pemekaran Ciamis selatan dihentikan, sebab PP 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Wilayah masih berlaku. "Artinya, saya melihat pernyataan Presiden tentang usulan pemekaran itu harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tidak sekadar memenuhi keinginan dan kepentingan elite. Selain itu juga berkenaan dengan wacana dan usulan pemekaran, juga bagai air bah atau banyak sekali," tuturnya.


Jeje menilai pernyataan tersebut merupakan peringatan bagi semua pihak agar pemekaran harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Berkenaan dengan pemekaran Ciamis selatan yang sampai saat ini sedang berjalan, dia menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Pangandaran sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum, serta melalui kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


Selain itu, Jeje juga mengatakan bahwa jumlah ibu kota kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat masih paling sedikit apabila dibandingkan dengan Jawa Timur atau Jawa Tengah. Sementara luas wilayah dan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alamnya juga relatif tidak berbeda.


Deklarasi


Prov. Cirebon


Sementara itu, di Cirebon akan digelar pendeklarasian Provinsi Cirebon pada 15 Februari di Stadion Bima Kota Cirebon. Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Nana Sudiana.


Nana mengatakan hal itu pada acara pertemuan antara P3C dengan pengurus P4C (Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Cirebon) dan Asosiasi Badan Perwakilan Desa (BPD) Kabupaten Cirebon. Hadir dalam pertemuan itu para pengurus P3C maupun P4C, juga Ketua Asosiasi BPD Diding A. Karyadi, S.H.


Nana menuturkan, deklarasi itu sudah disosialisasikan ke seluruh BPD di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan). Menurut rencana, deklarasi akan dihadiri ribuan orang yang mewakili masyarakat Ciayumajakuning.


"Kami juga mengundang para kepala daerah dan tokoh masyarakat. Tak hanya itu, P3C juga mengundang tokoh nasional seperti Ibu Megawati, Pak Wiranto, dan Pak Prabowo. Kami berharap mereka bisa hadir untuk memberikan dukungan," tutur Nana.







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Politik Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini