Pengelola Parkir Pangandaran Sediakan Nomor Aduan untuk Wisatawan
Oleh Amin Pnd | Sabtu, 05 Juli 2025 00:21 WIB | 38 Views
Pangandaran, myPangandaran.com – Guna meningkatkan pelayanan dan kenyamanan wisatawan, pengelola parkir resmi di kawasan wisata Pangandaran kini menyediakan nomor hotline pengaduan bagi para pengunjung.
Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai keluhan terkait praktik pungutan parkir liar maupun penarikan tarif parkir di luar ketentuan.
Koordinator Lapangan Vendor Parkir Pangandaran Dayat Sudrajat menjelaskan, bahwa retribusi parkir sudah dibayar saat masuk di pintu. Dengan demikian, petugas parkir (jukir) tidak diperbolehkan meminta tarif parkir tambahan kepada wisatawan.
“Kalau jukir resmi dari vendor kami itu menggunakan seragam atau kaos perusahaan. Sesuai arahan Ibu Bupati, apabila ada wisatawan yang ingin memberi tip, silakan diterima. Tapi tidak boleh meminta apalagi memasang tarif parkir,” ujarnya, Sabtu 5 Juli 2025.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar membantu mengawasi praktik parkir liar. Jika menemukan jukir yang menarik uang parkir secara tidak wajar, wisatawan diminta untuk mendokumentasikan dengan foto atau video, mencatat lokasi parkir, lalu segera melapor ke hotline pengaduan.
“Karena memang ada juga parkiran yang dikelola swasta seperti di Pasar Ikan, Parkiran Badeto Ratu, pinggir Cagar Alam, dan Arkiran Putra Asli. Untuk itu kami perlu data akurat jika ada laporan penarikan parkir di luar aturan,” tambahnya.
Berikut nomor hotline pengaduan parkir Pangandaran yang bisa dihubungi wisatawan:
0812 9264 6812
0812 2199 6404
Pihak pengelola berharap langkah ini dapat memastikan pelayanan parkir yang tertib, transparan, dan mengutamakan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran.