Pangandaran, myPangandaranNews - Kapal MV Viking yang merupakan kapal buruan oleh banyak negara terkait ilegal fishing dan tertangkap di perairan Indonesia, dan dibawa ke Pangandaran untuk di tenggelamkan dan dijadikan monumen perlawanan terhadap ilegal fishing yang tengah di galakkan oleh kementrian kelautan dan perikanan Indonesia pada 14 Maret yang lalu, menuai polemik.
Setelah bertengger di atas terumbu karang dan lokasi wisata dan aktifitas wisata snorkling wisatawan di Pasir Putih Pangandaran, isi dari kapal pun sempat di jarah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dan kini air laut di sekitaran pantai Pasir Putih menghitam karena tercemar dari tumpahan bahan bakar yang masih terkandung di dalam kapal.
Secara otomatis aktifitas wisatawan untuk bermain dengan biota laut dengan cara bersnokling pun harus terhenti, karena bau bahan bakar yang menyengat dan air yang menghitam dan tidak dapat dipungkiri terumbu karang sekitar lokasi kapal pun akan ikut tercemar.
Keluhan warga di sampaikan dalam berbagai cara, terutaman di media sosial dengan ajakan untuk memindahkan keberadaan kapal MV Viking tersebut, bahkan ada yang sampai membuat petisi untuk hal itu yang dimuat disalah satu situs petisi Indonesia dengan isi yang menyatakan kekurangsetujuan akan keberadaan kapal tersebut yang disampaikan langsung kepada mentri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti karena warga mempertanyakan kejelasan akan keberadaan kapal akan dijadikan apa dan seperti apa visi misinya diletakan di Pasir Putih tersebut, harapanya keluahan warga akan didengar langsung baik dari level terdekat yaitu Bupati Pangandaran hingga ke kementrian.