Pangandaran,myPangandaran.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pangandaran, Kabupaten Ciamis, berhasil
menyita puluhan liter minuman keras (miras) oplosan yang dijual di
sejumlah kafe berkedok kios jamu.
Puluhan liter miras oplosan yang disita polisi masih dalam bentuk
kemasan plastik dan sebagian masih tersimpan dalam sebuah ember plastik
berukuran besar. Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar rutin
itu, semua melakukan penyisiran penjualan miras di sejumlah kafe di
kawasan Pamugaran.
Karena tidak membuahkan hasil, polisi melanjutkan razia di kawasan
Parapat Pangandaran. Di tempat itu, polisi berhasil menyita puluhan
liter miras oplosan yang tersimpan di sebuah kafe berkedok kios jamu
milik Agus Riadi (45), warga Dusun Parapat, Desa/Kecamatan Pangandaran.
Kapolres Ciamis AKBP Agus Santoso melalui Kapolsek Pangandaran Kompol
Sutisna membenarkan telah digelar razia pekat dengan sasaran miras.
Setelah dilakukan razia di sejumlah tempat, petugas di antaranya
menemukan sebanyak 24 kantong plastik kemasan miras oplosan dan sebagain
masih tersimpan di dalam ember.
“Miras oplosan itu ditemukan di tempat hiburan sekaligus kios, milik
Agus Riadi. Barang bukti sekaligus pemilik diamankan polisi untuk
diminta keterangan,” kata Agus. ( KoranSindo)