Kalipucang, myPangandaran.com - Sebanyak enam jamaah Ahmadiyah di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten
Ciamis, Kamis (17/3) menyatakan bertaubat dan kembali ke ajaran Islam
dengan membacakan dua kalimat sahadat. Pernyataan taubat keenam jamaah
Ahmadiyah yang merupakan warga Desa Emplak tersebut, dibimbing beberapa
ustad dan Ketua MUI Kecamatan Kalipucang, Zaki Komarudin.
Prosesi
taubat tersebut, berlangsung di Aula Kantor Desa Emplak, Kecamatan
Kalipucang. Selain tokoh agama dan muspika, acara tersebut juga
disaksikan sejumlah warga setempat. Mereka tampak antusias dan menyambut
gembira sikap keenam jamaah Ahmadiyah yang bertaubat tersebut. "Dengan
kalimat syahadat ini kami menyatakan taubat dan kembali ke ajaran Islam
yang benar," ujar Suhaenah, mantan jemaat Ahmadiyah yang bertaubat.
Selain
mengucapkan dua kalimat sahadat, keenam mantan pengikut Ahmadiyah itu
juga menandatangani surat pernyataan diatas segel. Dalam surat tersebut,
mereka menyatakan kembali ke ajaran Islam yang benar dan tak akan lagi
kembali ke ajaran Ahmadiyah. "Kami keluar dari Ahmadiyah karena
keinginan sendiri, tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun,"
ujar Suhaenah.
Ketua MUI Kecamtan Kalipucang, Zaki Komarudin,
pihaknya menyambut baik taubat yang dilaksanakan enam warga Desa Emplak
tersebut. Menurutnya, langkah keenam warga tersebut layak ditiru oleh
warga Ahmadiyah lainnya. Ia mengatakan, di Kecamatan Kalipucang dan
Padaherang ada sebanyak 47 jemaat Ahmadiyah. "kami akan terus melakukan
sosialisasi kepada mereka agar kembali ke ajaran islam yang benar,"
tutur dia.(Republika)