Tak Kantongi HO, Water Park Pangandaran Terancam Ditutup


Tak Kantongi HO, Water Park Pangandaran Terancam Ditutup

Kalipucang, myPangandaran.com - Wahana wisata air Water Park Pangandaran (WPP) yang berlokasi di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Ciamis terancam ditutup. Ancaman penutupan tersebut disebabkan sampai saat ini wahana wisata alternatif di kawasan Pangandaran tersebut, belum memiliki izin gangguan atau HO (Hinder Ordonansi).

’’Kami sudah melayangkan surat kepada pengelola WPP agar segera melengkapi HO. Apabila tidak dilaksankan, maka dengan terpaksa fasilitas tersebut ditutup paksa. Apa yang kami lalukan juga sebelumnya merupakan kesepakatan bersama dengan pihak pengelola," tutur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Jusuf, Jumat (21/1).

Dia mengungkapkan, surat perintah agar pengelola WPP segera mlengkapi HO tertanggal 18. Dalam surat tersebut, pengelola diberi tenggang waktu selama empat belas hari kerja untuk menuntaskan pembuatan HO. ’’Kami melayangkan surat juga karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pengelola dengan pemerintah daerah menyangkut penyelesaian HO. Dari sekian banyak persyaratan, saya kira hanya tinggal satu yang belum dipenuhi yaitu HO,’’ katanya.

Jusuf juga menegaskan, kebijakan untuk menutup paksa objek wisata air tersebut, tidak bermaksud untuk menghalangi innvestasi di Ciamis. Hal tersebut, hanya sebatas untuk menegakkan aturan. ’’Perlu diingat, tindakan tersebut semata-mata hanya melaksanakan peraturan. Kalau memang seluruh izin lengkap, tentunya tidak sampai terjadi penutupan,’’ ujarnya.

Komisi I DPRD Ciamis juga minta agar pengelola segera menyelesaikan perizinan HO. Persoalan kelengkapan dokumen tersebut, merupakan salah satu syarat yang paling dasar untuk berdirinya suatu aktivitas pembangunan. ’’Terus terang kami juga sudah beberapa kali membahas persolan WPP, akan tetapi sampai saat ini apa yang kami minta tetap belum dipenuhi. Dari sekian persyaratan, masih ada yang belum tuntas yaitu HO,’’ tutur Sekretaris Komisi l DPRD Ciamis, Yussy Dewi Hastuti.

Kisruh WPP sampai saat ini belum tuntas. Hal itu berkenaan dengan belum adanya kesepahaman antara pemilik lahan yang digunakan sebagai lokasi wahana wisata air yaitu H. Andi Asman dengan H. Undang selaku Direktur Utama PT Mutiara Sabda Alam.Ketidak sepahaman tersebut salah satunya menyangkut tentang bagi hasil. ( Sumber PikiranRakyat)



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini