Operasi Antik Ciamis Ringkus Sepuluh Pengedar dan Pemakai Narkoba


Operasi Antik Ciamis Ringkus Sepuluh Pengedar dan Pemakai Narkoba

Pangandaran,myPangandaran.com-

Operasi Antik (Anti Narkotika) Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil meringkus sepuluh tersangka pengedar serta pemakai shabu-shabu (SS) dan ganja. Mereka ditangkap berikut barang bukti yang totalnya sebanyak 1,64kilogram daun ganja kering serta satu setengah gram SS.

Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Agus Santoso didampingi Kepala Satuan Resinarkoba, Ajun Komisaris Herdis Suhardiman mengungkapkan dengan tertangkapnya sepuluh tersangka pengedar dan pemakainya, sedikit banyak mengungkap jaringan peredaran narkoba di tatar Galuh Ciamis. Dia menyebutkan Operasi Antik berlangsung selama kurang dari dua bulan mulaidari 26 November - pertengahan Desember 2010, digelar serentak di seluruh wilayah Ciamis.

’’Mereka ditangkap di beberapa lokasi yang ada di Ciamis, sebagian diantaranya adalah di kawasan wisata Pangandaran. Saya memberikan apresiasi yang sangat baik untuk Satnarkoba yang baru dibentuk sekitar dua bulan sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba,’’ tutur Agus, Kamis (16/12) usai gelar perkara kasus tersebut.

Sepuluh tersangka dengan latar belakang pekerjaan berbeda, mulai daripegawai swasta, wiraswasta termasuk buruh. Mereka adalah DP (26) Rancah, Ciamis. HR (24) Langensari, Kota Banjar. AH (20) Cipedes, Tasikmalaya. BR (31) Banjarsari, Ciamis. BN (34) Banjarsari Ciamis. RK (19) Cipaku Ciamis. UN (23) Cipaku, Ciamis. MS (39) Pangandaran, Ciamis.BN (34) Cikoneng, Ciamis. Sedangkan memiliki shabu-sabu adalah AR (36)Cikoneng, Ciamis.

Agus mengatakan, salah satu sasaran peredaran narkoba di Ciamis ada di kawasan wisata seperti Pangandaran dan sekitarnya. Namun demikian beberapa kasus terjadi di daerah perbatasan dengan kabupaten lain, seperti wilayah perbatasan dengan Kabupaten Kuningan dan Kota Banjar. ’’Tersangka mengungkapkan ganja maupun SS dipasok dari Bandung maupun Jakarta. Belum ada bandar yang ditangkap, masih sebatas sebagai pengedardan pemakai,’’ ungkapnya.

Menghadapi malam pergantian tahun dan Hari Natal, lanjut Agus, akan semakin gencar dan intensif melakukan Operasi Antik. Kegiatan kepolisianyang ditingkatkan tersebut, lanjutnya tidak hanya dilakukan serentak diseluruh wilayah. ’’Kawasan wisata juga akan mengdapatkan pengawasan yang lebih ketat, sebab tidak menutup kemungkinan pada masa tersebut akan ada peningkatan penyalahgunaan narkoba,’’ katanya.

Dia juga mengatakan, untuk ukuran Kabupaten Ciamis, jumlah barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, cukup banyak. ’’Jangan dibadingkan dengan daerah lain. Sedikit atau banyak tetap sama, karena harus mendapat perhatian serius,’’ ujar Agus.

Sementara Herdis mengatakan, peredaran narkoba tidak hanya terjadi dikota, tetapi juga sudah meluas hingga pelosok. Buktinya beberapa tersangka diringkus di daerah yang jauh dari pusat kota atau perkampungan. ’’Sekarang peredarannya tidak hanya dikota tetapi juga sudah masuk kampung. Dominasinya tetap di daerah wsata seperti Pangandaran,’’ ungkapnya.

Dia mengungkapkan, tersangka dijerat dengan UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama dua belas tahun penjara dan paling singkat lima tahun penjara. (Sumber PikiranRakyat / Gambar Ilustrasi)



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini