Pangandaran,myPangandaran.com-Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasukkan rencana pengaktifan kembali jalur kereta api di Jawa Barat dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi tersebut. Selain itu, pemerintah pusat meminta pencantuman instalasi militer dan penambahan kawasan hijau di wilayah itu.
Hal tersebut muncul dalam hasil evaluasi akhir yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri atas RTRW Jawa Barat. Hasil ini akan dibahas bersama oleh pemerintah provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat. "Setelah pembahasan ini, nanti Gubernur tinggal menerbitkannya," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja di Bandung beberapa waktu yang lalu.
Deny mengatakan reaktivasi jalur kereta api sebelumnya tidak tercantum dalam Perda RTRW Jawa Barat, yang sudah diketok DRPD Jawa Baratjalur kereta Kota Banjar-Cijulang, Cikajang-Cibatu, lintas utara selatan Galunggung-Tasikmalaya yang sudah tutup karena erupsi Gunung Galunggung, Cikampek-Jatibarang-Cirebon, serta Indramayu-Jatibarang. "Kelihatannya masukan dari pusat itu adalah tren untuk transportasi massal dengan pilihan kereta api," kata Deny. tahun lalu. Di antaranya reaktivasi
Pemerintah pusat juga menyetujui porsi 45 persen wilayah Jawa Barat sebagai kawasan lindung yang tercantum dalam Perda RTRW Jawa Barat. Deny mengatakan pemerintah pusat menambahkan ketentuan itu dengan mewajibkan pemerintah daerah mempertahankan hutan yang ada, minimal 30 persen dari luas daerah aliran sungai.
Deden Darmansah, anggota Pantia Khusus II DPRD Jawa Barat, secara terpisah mengatakan, dalam kaitan dengan reaktivasi jalur kereta api, harus dipastikan pembiayaan yang dialokasikan pemerintah pusat untuk proyek ini. "Cost-sharing-nya jadi beban APBD provinsi dan kabupaten/kota," kata Deden. (PikiranRakyat)