Pangandaran,myPangandaran.com-Miris, bila mendengar nasib Paun (83) dan Dodoh (85), warga Dusun Kalapa
Tiga RT 04/08 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran. Ia harus angkat kaki
dari tempat perantauannya karena diisukan memiliki ilmu santet.Pasangan
suami istri (pasutri) itu diminta meninggalkan Dusun Kalapa Tiga dengan
batas waktu 14 hari, terhitung mulai Kamis (18/11). Pengusiran warga
asal Kecamatan Cigugur dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat di
kantor Desa Babakan, kemarin.
Informasi dihimpun entah dari
mana asalnya, namun sempat beredar kabar di masyarakat bahwa Paun dan
Dodoh memiliki ilmu santet. Kabar yang sudah lama tersiar tersebut
membuat warga di Dusun Kelapa Tiga resah. “Setelah ada kabar itu,
masyarakat di sini jadi ketakutan, akhirnya timbul masalah ini
(pengusiran, red),” tutur salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya.
Desa
Babakan memang dikabarkan menjadi tempat pelarian bagi warga yang yang
diisukan memiliki ilmu santet. Paun dan Dodoh pun pindah ke Pangandaran
dari Cigugur saat kasus penganiayaan dukun santet santer di wilayah
Ciamis Selatan belasan tahun lalu. “Ya di sini banyak pendatang yang
katanya dulu di daerahnya juga diusir karena punya ilmu santet. Ada yang
ramai (dibicarakan, red) seperti sekarang, tapi banyak juga yang
baik-baik saja. Mungkin karena kurang berbaur sama masyarakat,”
tuturnya.
Kapolsek Pangandaran AKP E Sutisna melalui Babinkantibmas
Desa Babakan Brigadir Polisi Kanda membenarkan adanya pengusiran
tersebut. Meskipun tidak ada bukti kuat, warga bersikukuh menolak
pasutri tersebut tinggal di lingkungannya.Warga mendesak kepada
petugas dan aparat pemerintahan desa untuk memindahkan keduanya ke
tempat lain di luar Desa Babakan. Guna menghindari aksi massa, petugas
dan pemerintah desa inisiatif melakukan musyawarah dengan warga dan para
tertuduh.
“Kami kumpulkan mereka di desa untuk musyawarah. Saya
memberikan penjelaskan kepada kedua belah pihak, namun warga bersikukuh
agar keduanya pindah. Dengan alasan keamanan, disepakati untuk membuat
pernyataan bersama,” tuturnya. Kanda menjelaskan kedua pasutri
tersebut awalnya menolak pindah karena tidak merasa memiliki ilmu santet
seperti yang dituduhkan warga. Namun setelah diberi pengertian, mereka
mengerti dan legowo untuk meninggalkan Desa Babakan.
“Keduanya
menangis, malahan bersumpah di hadapan kami tidak memiliki ilmu santet.
Kami sangat mengerti. Namun kami selaku petugas tidak menghendaki
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena warga tetap menghendaki
keduanya pindah,” tegasnya. Babinkantibmas mengemukakan warga siap
membantu membongkar rumah Paun. Jika dalam waktu yang ditentukan
keduanya tidak pindah, warga tidak mau bertanggung jawab, jika terjadi
sesuatu hal yang tidak diinginkan.
“Jadi, ini demi keselamatan.
Keduanya juga tidak akan nyaman lagi tinggal di sana (Babakan). Namun
bukan kami berpihak kepada lingkungan karena sebagai petugas kami tidak
bisa menuduh tanpa barang bukti, apalagi mengusir mereka,” ujarnya. Dia
berharap Paun dan Dodoh bisa menemukan timpat yang layak.
“Mudah-mudahan saja mereka bisa menjalankan kehidupan yang lebih tenang
di tempat lain dan tidak menjadi permasalahan lagi di kemudian hari,”
ungkapnya.
Agar tidak menimbulkan permasalahan di tempat lain, kata
dia, dalam surat pernyataan disebutkan keduanya bersedia untuk pindah
domisili ke luar Desa Babakan karena tidak dapat beradaptasi dengan
lingkungan setempat. (RadarTasikmalaya)