Pangandaran,myPangandaran.com-Aksi pencurian kabel telepon di kawasan Ciamis Selatan kembali marak.
Dalam tiga pekan terkahir, terjadi lima kali pencurian kabel di beberapa
lokasi berbeda. Panjang kabel telepon yang hilang mencapai 700 meter.Supervisor
Plasa Telkom STO Pangandaran Moh Imron menyebutkan beberapa lokasi
terjadinya pencurian kabel antara lain di Desa Sukaresik dan Desa
Pajaten Kecamatan Sidamulih serta Desa Cibenda dan Desa Pamagangan
Kecamatan Parigi.
Kerugian akibat pencurian tersebut, tambah dia,
mencapai puluhan juta. “Kerugian sepenuhnya belum kami rinci, karena
selain material juga imateril seperti hilangnya pemasukan pulsa akibat
pelanggan tidak bisa menggunakan jaringan,” tuturnya. Imron
menjelaskan para pencuri beraksi tengah malam. Mereka mengincar kabel
telepon di tempat yang jauh dari pemukiman warga. Mereka kerap beraksi
saat hujan. “Kalau malam hari hujan, biasanya suka ada kejadian,”
tuturnya.
Banyaknya aksi pencurian kabel tersebut, kata dia, membuat
petugas Telkom STO Pangandaran harus kerja lembur menyambung kembali
kabel yang terputus. Selain itu, petugas harus patroli di malam hari. Karena
banyak pencurian, sambung dia, Telkom terpaksa menarik kabel jenis KU
100 (paling besar) dari Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih hingga Desa
Cibenda Kecamatan Parigi, sepanjang dua kilometer. “Kabel ini (KU 100)
paling diincar maling karena ukurannya besar. Kita ganti dengan kabel
yang kecil,” tuturnya.
Menurut dia, pencuri mengincar kabel telepon
karena memiliki serabut tembaga yang harganya masih tinggi di pasaran.
Satu meter kabel KU 100 bisa menghasilkan sekitar 7 ons tembaga dengan
harga berkisar Rp 40 ribu/kg. Saat dihubungi melalui telepon, Kasat
Reskrim Polres Ciamis AKP Irfan Nugraha membenarkan banyaknya aksi
pencurian tersebut. Saat ini polisi terus memburu para tangan-tangan
jahil tersebut. Petugas tidak segan-segan untuk mengambil tindakan
tegas.
“Kami meminta masyarakat agar meningkatkan Kantibmas di
daerahnya masing-masing. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan segera
melapor ke pos polisi terdekat,” ujar kasat. (RadarTasikmalaya)