Parigi, myPangandaran.com - Karena bantuan gempa tahap satu dinilai kurang tepat sasaran, puluhan
warga Desa/Kecamatan Sidamulih menggelar pertemuan dengan pemerintah
desa dan unsur muspika di Balai Desa Sidamulih, kemarin. Usai dialog
selama empat jam, akhirnya dicapai tiga kesepakatan penting terkait
penyaluran dana bantuan untuk korban gempa. Bahkan, warga membentuk tim
pengawas nonformal untuk mematau penyaluran bantuan gempa tahap kedua.
“Mudah-mudahan
hasil rapat tadi (kemarin, red) bisa menjawab ketidakpuasan warga
selama ini,” tutur Toyo, salah seorang warga yang dipercaya masyarakat
untuk menyampaikan aspirasinya usai pertemuan kemarin. Toyo
menjelaskan tiga kesepakatan terkait penerimaan dana bantuan gempa
yang dipermasalahkan puluhan warga. Pertama, dalam waktu singkat
--kurang dari tiga hari-- akan ada pendataan ulang terhadap penerima
bantuan gempa. Termasuk, mendata warga yang belum terdata, untuk
diajukan kembali ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ciamis.
Kedua,
bila ditemukan kejanggalan terhadap penerima bantuan korban gempa, baik
itu tahap pertama yang sudah disalurkan atau calon penerima bantuan
selanjutnya, warga akan melaporkan temuan tersebut ke polisi untuk
ditindaklanjuti. Ketiga, daftar sisa calon penerima bantuan sebanyak 13
orang akan divalidasi kembali untuk menghindari salah sasaran. Toyo
menjelaskan menurut warga ada kejangalan penerima bantuan gempa tahap
pertama dengan kategori rusak sedang yang telah disalurkan beberapa
bulan lalu. Sehingga, menimbulkan gejolak dan kecemburuan sosial.
Bahkan,
kata dia, ada salah satu penerima bantuan merupakan rumah bilik yang
secara kasat mata tidak terlihat kerusakan berarti. “Informasi dari
banyak warga yang saya dengar, sebetulnya kalau didata secara benar,
rumah yang mengalami kerusakan seperti sembilan rumah warga yang telah
menerima bantuan jumlahnya mencapai puluhan bahkan bisa ratusan, karena
itulah muncul gejolak di masyarakat,” tuturnya.
Toyo menunjukkan
lembaran data penerima dan calon pemerima bantuan yang sudah divalidasi
dan diverifikasi pemerintahan desa dan kecamatan. Dalam daftar penerima
tersebut ada warga yang secara fakta di lapangan mengalami kerusakan
lebih parah dari sembilan penerima bantuan kategori sedang justru masuk
dalam kategori rusak ringan. “Warga mempertanyakan siapa yang mendata,
kenapa bisa terjadi seperti itu?” tegas dia.
Camat Sidamulih Apip
Winayadi didampingi Kepala Desa Sidamulih Sa’ian Supena mengatakan ada
23 kepala keluarga di Desa Sidamulih yang sudah divalidasi sebagai
penerima bantuan gempa yang terjadi 2009. Kata dia, verifikasi untuk
menentukan klasifikasi bantuan merupakan kewenangan BPBD Kabupaten
Ciamis. Karena itu, pihak desa maupun kecamatan tidak mempunyai
kewenangan untuk pengklasifikasian.
Mengenai tiga kesepakatan hasil
musyawarah, Apip mengatakan sangat mendukung upaya masyarakat untuk
memperbaiki apa yang telah dikerjakan. Namun, tidak menjamin jika ada
data susulan yang diajukan ke BPBD Kabupaten Ciamis bisa diterima.
“Sesuai
informasi yang saya terima seperti itu. Tapi kenapa tidak dicoba.
Sebagai pelayan masyarakat, kami berkewajiban menyampaikan ajuan atau
keinginan masyarakat kami sendiri,” jelasnya
Sumber RadarTasikmalaya