Sindikat Pencuri Skutik Digulung


Sindikat Pencuri Skutik Digulung

Pangandaran,myPangandaran.com-Jajaran Polres Ciamis berhasil menggulung enam anggota sindikat kawanan spesialis pencuri sepeda motor skuter otomatik (skutik) Mio yang selama ini beroperasi di wilayah Ciamis selatan. Dari 32 kali melakukan aksi kejahatannya, petugas berhasil menyita tujuh belas sepedamotor.

Anggota sidikat yang terkahir ditangkap adalah Nel (45). Yang bersangkutan ditangkap Minggu (3/10) malam ketika berada di rumahnya di Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Ciamis. Sedangkan lima lainnya diringkus di beberapa tempat di Pangandaran dan Tasikmalaya pada hari Sabtu (2/10) malam.

Selain mengamankan barang bukti tujuh belas sepeda motor, di antaranya sepuluh skutik Mio dan tujuh lainya berbagai sepeda motor, juga menyita tiga buah kunci astag atau leter T.

Terungkapnya sindikat tersebut bermula ketika petugas berhasil meringkus KP (28) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya. Tersangka ditangkap di Pangandaran ketika bersama dengan Ron (19) dan Tug (26). Hanya saja Ron berhasil kabur, menjadi buron polisi. Berdasarkan pengakuan anggota yang ditangkap, selanjutnya petugas meringkus AK (14), dan Mas (23). Tersangka Mas selanjutnya diserahkan ke Polres Tasikmalaya.

Kapolres Ciamis Ajun Komisari Besar Agus Santoso didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Irfan Nugraha mengatakan berdasarkan pengakuan sementara sindikat tersebut telah 32 beroperasi. Wilayah operasinya di kawasan wisata Pangandaran, Kecamatan Cijulang, Parigi dan Banjarsari.

"Salah seorang terpaksa dilumpuhkan, ditembak kakinya karena melarikan diri ketika hendak ditangkap. Kami masih mengembangkan kasus tersebut, sebab tidak menutup kemungkinan lebih banyak lagi kejahatan yang mereka lakukan," tuturnya.

Agus mengungkapkan, salah seorang tersangka yaitu KP yang diduga menjadi otak pencurian, merupakan residivis untuk kasus serupa. "KP sudah dua kali masuk penjara. Yang terakhir belum ada setahun dia baru keluar dari penjara," ungkapnya.

Menurut penuturan tersangka, sasaran yang dipilih adalah sepeda motor skutik karena lebih banyak pembelinya. Untuk satu sepeda motor, mereka menjual dengan harga Rp 1,7 juta - Rp 2 juta. "Mereka mengaku menjual skutik lebih mudah. Harganya juga lebih tinggi dibandingkan sepeda motor lainnya," ujar Agus.

Sementara Irfan mengatakan dalam aksinya kwanan tersebut selalu berpencar. Sekali beroperasi, mereka naik sepeda motor berboncengan. Setelah mendapatkan sasaran, mereka langsung beraksi. Dari sepluhu skutik Mio, empat di antaranya dipinjam pakai oleh pemilik kedaraan.

Sedangkan lainnya diamankan di Mapolres Ciamis. "Selain mencuri di tempat wisata seperti Pangandaran, ada pula yang dicuri dari dalam rumah korban," tuturnya.

Salah seorang tersangka KP mengaku tidak sulit untuk mebogkar kunci sepeda motor. Hanya berbekal kunci leter T, dalam waktu paling lama dua menit, sudah bisa membawa kabur sepeda motor. "Paling lama dua menit, kunci sudah terbuka," ungkapnya.

Sumber PikiranRakyat



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini