Kalipucang, myPangandaran.com - Puluhan warga yang ingin menuntut keadilan dan transparansi bantuan dana
gempa kembali mendatangi kantor Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang
kemarin. Jumlahnya lebih banyak dari hari sebelumnya, Selasa (21/9).
Mereka mulai berdatangan sejak pukul 09.00.
Kedatangan warga disambut
aparat desa. Kedua belah pihak langsung menggelar dialog. Selain Kepala
Desa Pamotan Endi Suhendi, dialog itu juga dihadiri Sekretaris
Kecamatan Kalipucang Endang Hidayat, anggota Badan Perwakilan Desa,
ketua pokmas, aparat Polsek dan Koramil Kalipucang.
Dialog
berlangsung hingga empat jam. Herli, salah warga, menyatakan dialog
tidak memuaskan karena perbincangannya tidak sampai mengerucut untuk
menyelesaikan persoalan. “Kami menginginkan keadilan. Tidak semata-mata
masyarakat datang ke sini (desa) kalau tidak ada keganjilan di
lapangan,” tandasnya.
Warga lainnya, Kasamudin mensinyalir ada
manipulasi pengklasifikasian penerima bantuan gempa. Karena, warga tidak
merasa kedatangan tim verifikasi dari Kabupaten Ciamis yang bertugas
mengecek kembali data penerima bantuan dana gempa.
“Kalau memang yang
menentukan kategori penerima bantuan tim verifikasi, sekarang tinggal
cek ke warga, ada nggak petugas yang datang ke rumah. Mereka semua tidak
pernah kedatangan tim verifikasi dari Ciamis. Lalu bagaimana mereka
bisa menetukan mana yang ringan, sedang atau berat, kalau mereka tidak
melihat fakta di lapangan,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris
Kecamatan Kalipucang Endang Hidayat mengatakan yang menetukan
klasifikasi kategori penerima bantuan gempa bukan dari pihak kecamatan,
desa atau pokmas, melainkan kewenangan tim verifikasi dari Kabupaten
Ciamis.
“Kami (kecamatan, red) termasuk pemerintah desa tidak ada
kewenangan sama sekali untuk menentukan kategori warga penerima
bantuan. Itu merupakan kewenangan tim verifikasi (Kabupaten Ciamis),”
tuturnya.
Karena itu, Endang berharap warga tidak mempermasalahkan
penyaluaran bantuan gempa. “Laporannya lengkap, data awal ditandatangani
pihak RT, pokmas, desa sampai kecamatan. Jadi tidak ada rekayasa,
bahkan tidak ada yang bisa mengubah data itu,” tuturnya.
Kepala Desa
Pamotan Endi Suhendi mengatakan desa sebagai pusat pemerintahan terbawah
hanya sebatas menerima dan tidak mengetahui perihal penentuan kategori
penerima bantuan. Dia juga menilai aksi warga tersebut kurang tepat
karena desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengubah
data penerima bantuan yang sudah diajukan.
Diakui Endi, tim
verifikasi yang datang ke desanya hanya melakukan sampling terhadap
beberapa rumah warga. Sementara mengenai kemungkinan terjadinya
kesalahan atau kekeliruan, Endi tidak mengetahui hal tersebut. Namun,
pihaknya telah mengajukan data susulan bagi korban yang tidak tercantum
pada data yang diajukan sebelumnya.
Sementara itu, salah seorang
pokmas mengatakan sebelumnya pokmas menentukan pengkategorian penerima
bantuan. Namun data tersebut tidak terpakai oleh tim verifikasi.
Dalam
dialog Ketua BPD Pamotan Ratno berpendapat kekisruhan yang terjadi saat
ini akibat ada miskomunikasi pihak yang terlibat dalam mengurusi
bantuan gempa. Seharusnya tim verifikasi turun ke lapangan bersamaan
dengan pendataan yang dilakukan pokmas.
“Sebetulnya muara
permasalahan datang dari pemerintah sendiri yang tidak tanggap dan
proaktif padahal masalah bantuan seperti ini sangat riskan. Kami
mengharapkan keseriusan dan proaktif pemerintah sehingga hal-hal seperti
ini tidak terjadi,” tuturnya.
Sumber RadarTasikmalaya