Parigi, myPangandaran.com - Korban gempa di Kampung Karangjaya Desa Karang Benda Kecamatan Parigi,
mengeluh. Mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum pokmas
setelah dana bantuan rehab dan rekonstruksi dari pemerintah cair. Informasi
yang dihimpun, beberapa warga penerima bantuan kategori sedang
dengan rata-rata bantuan sebesar Rp 10 juta mengaku diminta menyerahkan
uang sebesar Rp 2 juta ke bendahara pokmas tanpa peruntukan yang jelas.
Saat
ditemuidi rumahnya Kampung Karangjaya, seorang penerima bantuan,
Rukman (51) menceritakan Senin (9/8) menerima bantuan dana rehab dan
rekonstruksi yang disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
di kantor Kecamatan Parigi.Saat menerima uang di kantor kecamatan,
kata dia, jumlah uang masih utuh Rp 10 juta, ditambah uang lauk pauk dan
family kit. Setibanya di rumah, Rukman didatangi seorang bendahara
pokmas dan meminta menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta.
“Waktu itu
saya baru datang ke rumah habis ngambil uang di kecamatan, belum juga
duduk sudah disamperin bendahara pokmas. Katanya mau minta uang dua juta
sesuai yang dibicarakan dulu waktu pendataan, untuk mengganti biaya
selama rapat dan pendataan korban gempa,” tutur dia. “Saya sempat
tanya kenapa nggak tadi saja waktu di kecamatan kalau mau dipotong? Eh
malah bilang lebih baik di rumah saja. Dia juga bilang kalau ada yang
nanyain atau survei ke sini (rumah), jangan bilang dipotong bilang saja
diterima utuh. Jelas saja dalam hati saya bertanya-tanya ada apa ini?”
tuturnya. Setelah uang diserahkan, dia tidak diberi kuitansi penerimaan
uang.
Sebelumnya, menurut Rukman, rencana pemotongan bantuan memang
sudah disampaikan pokmas jauh-jauh hari sebelum dana cair, yaitu pada
saat pendataan dan survei. “Saya juga bingung baru didata kok sudah
bilang nantinya akan dipotong dua juta,” tuturnya. Kata dia, warga
lain di Kampung Karangjaya Desa Karangbenda juga mengalami hal serupa.
Mereka diminta uang sebesar dua juta rupiah. Beberapa orang yang ia
ketahui di antaranya Suhan, Iti, Ikah, Karnan, Pena dan Rosdi.
Saat
dikonfirmasi, Suhan (70) mengaku menyerahkan uang sebesar dua juta
rupiah kepada pokmas. “Bapak mah teu ngarti lah da dipenta nya dibere
we, da ieu ge duit ti pamarentah (bapak nggak ngerti, diminta ya
dikasih, ini juga uang dari pemerintah),” ungkap kakek yang sebagian
rumahnya hingga kini belum diperbaiki karena kekurangan biaya.
Suhan
menambahkan sisa uang yang kini diterimanya sebesar Rp 8 juta belum
tentu bisa mencukupi biaya renovasi sebagian rumahnya yang ambruk dan
retak akibat gempa. Namun ia bersyukur dan berterima kasih kepada
pemerintah yang telah memberikan bantuan kepadanya.
Sementara
putrinya, Nila (40), merasa tindakan tersebut tidak tepat. “Kalau
misalnya kesadaran dari si korban untuk memberi sebagai tanda terima
kasih tidak jadi masalah, tapi ini lain cerita. Kalau diminta
menyerahkan uang harus jelas untuk apa uang tersebut, transparansinya
mana? Masyarakat juga tidak bodoh,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Bendahara Pokmas US mengakui menerima uang dari penerima bantuan,
namun sifatnya tidak memaksa. “Memang saya menerima uang dari penerima
bantuan, tapi sama sekali tidak ada paksaan, semua yang memberi
seihklasnya sebagai imbalan terima kasih. Jumlahnya juga tidak dipatok
harus berapa,” tuturnya.
Menurut US, hingga saat ini uang yang
terkumpul sekitar Rp 9 juta dari 16 warga penerima bantuan dikampungnya.
“Jujur saja uang tersebut belum digunakan masih ada di saya. Saya juga
takut kalau jadi masalah, lebih baik dikembalikan saja,” ungkapnya. Rencananya
uang tersebut akan digunakan untuk mengganti biaya-biaya selama rapat
dan pendataan. “Yang mengurus kan juga butuh buat rokok, malahan orang
desa juga sering nyindir, maenya euweuh rokok-rokok acan mah (masak
nggak ada buat rokok),” tandasnya.
Ketika dikonfirmasi melalui
telepon tadi malam, Camat Parigi Irwansyah mengaku kaget mendengar
adanya pungutun terhadap korban gempa. Padahal pihaknya telah
menginstruksikan kepada seluruh pihak termasuk pokmas maupun desa untuk
tidak melakukan pemotongan terhadap dana yang telah dibagikan.
Terkait
informasi tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. “Besok
(hari ini) saya akan cek kalau memang benar ada yang melakukan tindakan
seperti itu (pemotongan terhadap dana yang sudah dibagikan), kami akan
minta untuk segera dikembalikan,” tegasnya.
Sumber RadarTasikmalaya