Pangandaran,myPangandaran.com-Pengendara yang melintas di jalan baru, tepatnya di jalan raya menuju
arah Terminal Pangandaran dan Parigi, mengeluhkan banyaknya pengendara
sepeda motor dan pengayuh becak yang melanggar perboden. Jalan yang
seharusnya satu arah tersebut, kerap dilintasi pengendara yang memilih
jalan pintas menuju gerbang masuk Tollgate Pangandaran.
Selain
melanggar rambu perboden, pengendara yang kerap melintas juga melanggar
aturan lalu lintas lainnya, seperti tidak memakai helm dan membonceng
lebih dari satu orang penumpang.Dari pantauan, hampir setiap
menit ditemui pengendara motor yang melintas. Padahal jalan tersebut
merupakan jalur satu arah dan jalan utama kendaraan yang melintas dari
arah Banjar menuju jalur selatan --arah Parigi, Cijulang, Cimerak hingga
Tasik melalui jalur selatan.
Petugas Dishub UPTD Terminal
Pangandaran Agus Kuswandi mengatakan pelanggaran tersebut menganggu
pengendara dari arah Banjar dan menggangu aktivitas terminal. Bus yang
akan masuk terminal kerap terganggu karena banyaknya motor yang melintas
di kawasan terminal.
“Seharusnya di areal terminal steril dari lalu
lintas sepeda motor. Apalagi kendaraan yang melintas menghalangi bus
yang akan masuk terminal,” tutur dia, kemarin.
Kata dia,
banyaknya pengendara yang melanggar perboden kerap menimbulkan
kecelakaan. “Beberapa kali saya melihat yang tabrakan di situ (jalan
baru), tapi tetap saja yang melintas banyak. Terutama pagi hari saat
warga pulang dari pasar dan sore hari saat warga mau jalan-jalan ke
pantai,” tuturnya.Sewaktu-waktu, sambung dia, ada petugas kepolisian
yang menjaga kawasan tersebut. Biasanya saat pagi hari. Namun setelah
tidak ada petugas yang berjaga, warga kembali menerobos perboden
tersebut.
Hal senada diungkapkan Iim, salah seorang pedagang di
kawasan terminal. Menurut dia, yang melanggar perboden, biasanya warga
yang baru pulang dari pasar atau menuju pantai. “Biasanya sih yang lewat
sini mereka yang nggak pakai helm karena takut kalau lewat bunderan,
soalnya ada pos polisi di sana. Jadi sekalian ngambil jalan pintas,”
ungkapnya.
Radar sempat menemui salah seorang pengendara yang
melanggar. Sebut saja Bunga, salah seorang pelajar SMP asal Bulak Laut
Desa Pananjung. Sehabis dari pasar, ia mengaku kerap melewati jalan baru
yang masih jelas terpangpang rambu dilarang masuk. “Saya tahu itu
perboden, tapi biar cepat saja, nggak usah mutar,” tuturnya sambil
bergegas karena takut ada polantas yang melintas.
Sementara itu,
Teti (42), warga asal Parigi mengaku sangat terganggu dengan pengendara
yang melanggar. “Jujur saja kalau melintas di jalan baru, mesti
hati-hati. Soalnya pengendara dari arah pasar berseliweran lewat sana
padahal jalur tersebut jelas-jelas dilarang,” tuturnya. Menyikapi
banyaknya pengendara yang melanggar, warga berharap polantas bertindak
tegas dan menilang para pelanggar tersebut demi keamanan dan ketertiban
berlalu lintas.
Sumber RadarTasikmalaya