Pangandaran,myPangandaran.com-Pengendara yang melintas di jalan baru, tepatnya di jalan raya menuju 
arah Terminal Pangandaran dan Parigi, mengeluhkan banyaknya pengendara 
sepeda motor dan pengayuh becak yang melanggar perboden. Jalan yang 
seharusnya satu arah tersebut, kerap dilintasi pengendara yang memilih 
jalan pintas menuju gerbang masuk Tollgate Pangandaran.
Selain 
melanggar rambu perboden, pengendara yang kerap melintas juga melanggar 
aturan lalu lintas lainnya, seperti tidak memakai helm dan membonceng 
lebih dari satu orang penumpang.Dari pantauan, hampir setiap 
menit ditemui pengendara motor yang melintas. Padahal jalan tersebut 
merupakan jalur satu arah dan jalan utama kendaraan yang melintas dari 
arah Banjar menuju jalur selatan --arah Parigi, Cijulang, Cimerak hingga
Tasik melalui jalur selatan.
Petugas Dishub UPTD Terminal 
Pangandaran Agus Kuswandi mengatakan pelanggaran tersebut menganggu 
pengendara dari arah Banjar dan menggangu aktivitas terminal. Bus yang 
akan masuk terminal kerap terganggu karena banyaknya motor yang melintas
di kawasan terminal.
“Seharusnya di areal terminal steril dari lalu 
lintas sepeda motor. Apalagi kendaraan yang melintas menghalangi bus 
yang akan masuk terminal,” tutur dia, kemarin.
Kata dia,
banyaknya pengendara yang melanggar perboden kerap menimbulkan 
kecelakaan. “Beberapa kali saya melihat yang tabrakan di situ (jalan 
baru), tapi tetap saja yang melintas banyak. Terutama pagi hari saat 
warga pulang dari pasar dan sore hari saat warga mau jalan-jalan ke 
pantai,” tuturnya.Sewaktu-waktu, sambung dia, ada petugas kepolisian
yang menjaga kawasan tersebut. Biasanya saat pagi hari. Namun setelah 
tidak ada petugas yang berjaga, warga kembali menerobos perboden 
tersebut.
Hal senada diungkapkan Iim, salah seorang pedagang di 
kawasan terminal. Menurut dia, yang melanggar perboden, biasanya warga 
yang baru pulang dari pasar atau menuju pantai. “Biasanya sih yang lewat
sini mereka yang nggak pakai helm karena takut kalau lewat bunderan, 
soalnya ada pos polisi di sana. Jadi sekalian ngambil jalan pintas,” 
ungkapnya.
Radar sempat menemui salah seorang pengendara yang 
melanggar. Sebut saja Bunga, salah seorang pelajar SMP asal Bulak Laut 
Desa Pananjung. Sehabis dari pasar, ia mengaku kerap melewati jalan baru
yang masih jelas terpangpang rambu dilarang masuk. “Saya tahu itu 
perboden, tapi biar cepat saja, nggak usah mutar,” tuturnya sambil 
bergegas karena takut ada polantas yang melintas.
Sementara itu, 
Teti  (42), warga asal Parigi mengaku sangat terganggu dengan pengendara
yang melanggar. “Jujur saja kalau melintas di jalan baru, mesti 
hati-hati. Soalnya pengendara dari arah pasar berseliweran lewat sana 
padahal jalur tersebut jelas-jelas dilarang,” tuturnya. Menyikapi 
banyaknya pengendara yang melanggar, warga berharap polantas bertindak 
tegas dan menilang para pelanggar tersebut demi keamanan dan ketertiban 
berlalu lintas.
Sumber RadarTasikmalaya
