Pangandaran,myPangandaran.com-Jajaran Polres Ciamis masih memburu Soni, otak perampokan satu kilogram emas di Pangandaran. Sementara enam tersangka lainya berhasil diringkus, dua di antaranya ditembak petugas karena hendak melarikan diri ketika akan ditangkap.
Diduga otak perampokan masih berada di seputar Kota Ciamis. Dugaan tersebut berkenaan dengan kaburnya tersangka ketika hendak dibawa ke Mapolsek Ciamis oleh tukang ojek bernama Sulis, Jumat (16/7) sekitar pukul 04.00 WIB.
Tersangka dengan tukang ojek sempat baku pukul. Hanya saja Soni berhasil kabur setelah jaketnya terlepas saat terjadi tarik menarik dengan Sulis. Tersangka langsung kabur menuju jembatan Sungai Cileuer yang berada di sisi sebelah barat Kantor Bupati Ciamis.
Puluhan polisi diterjunkan menyisir sungai, serta beberapa lokasi yang diperkirakan untuk bersembunyi, tetapi tersangka otak perampokan tidak ditemukan. Dari atas jembatan, tidak kurang dari seratusan warga ikut menyaksikan proses pengejaran.
Kepada petugas, Sulis mengungkapkan sekitar pukul 02.00 WIB saat mangkal datang seorang laki-laki minta diantar ke Kecamatan Sadananya, arah utara Baregbeg. Sebelum sampai ditujuan, tersangka minta diantar ke Cikinging, Kabupaten Majalengka dengan imbalan sebesar Rp 150.000.
Tukang ojek tersebut mulai curiga. Dengan berpura-pura mengantar, sepedamotornya dipacu tidak menuju Sadananya, tetapi menuju arah kota Ciamis.
Tersangka yang dibonceng juga curiga, hingga mendesak turun dari sepedamotor. Namun permintaan tersebut tidak digubris, hingga terjadi percekcokan. Sepedamotor baru berhenti setelah melewati Mapolsek. Penumpang dan tukang ojek sempat bergumul di jalan. Soni gagal ditangkap, bahkan lolos setelah jaket yang dikenakannya terlepas akibat ditarik.
"Soni dalah otak perampokan. Kami terus mengejar dan mempersempit ruang gekar tersangka," tutur Kapolres Ciamis Ajun Komisari Besar Agus Santoso didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Agus Gustiaman.
Dengan tertangkapnya Slamet (30) alias Cebok warga Kelurahan Suramenggala, Kabupaten Cirebon, hari Jumat (16/7) sekitar pukul 09.00 WIB, lanjut dia, sudah enam tersangka yang berhasil diringkus. Yang bersangkutan ditangkap di Dusun Cikapas Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg.