Retribusi Parkir 2024 Hanya 42,33 Persen, Dinas Perhungan Kabupaten Pangandaran Sebut 2 Faktor Penyebab
Oleh Amin Pnd | Sabtu, 18 Januari 2025 07:50 WIB | 48 Views
MYPANGANDARAN - Dinas Perhungan Kabupaten Pangandaran sebut retribusi parkir tahun 2024 tidak mencapai target, hanya 42,33 Persen.
Hal serupa terjadi pada perolehan PAD dari sektor retribusi parkir di Dinas Perhungan, dari target tahun 2024 lalu sebesar Rp2,794 Milyar hanya tercapai Rp977,176 juta atau 42,33% saja.
Hal ini disampaikan oleh Kadishub Kabupaten Pangandaran Irwansyah, menurutnya, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang melarang penarikan retribusi disatukan antara SKPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) satu dengan SKPD lainnya.
"Iya membuat beberapa target PAD khusunya dari sektor retribusi (non pajak) di Kabupaten Pangandaran menurun sangat signifikan," ujar Irwansyah, Jumat (18/1/2025).
Irwansyah mengatakan, paling tidak ada 2 faktor penyebab tidak tercapainya realisasi retribusi parkir, antara lain faktor internal dan eksternal.
"Faktor internal diantaranya, karena ada Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang mulai berlaku dan terimplementasi mula tanggal O1 Januan 2024 lalu," katanya.
Menurutnya isi Perda tersebut, yakni retribusi parkir yang biasa disatukan dengan retribusi wisata dan kebersihan di toll gate kini tidak bisa dilaksanakan lagi."Artinya, retribusi parkir pun jelas jadi berkurang," terangnya.
Ia menambahkan, faktor lainnya yang menyebabkan tidak optimalnya penarikan retnbusi parkir di objek wisata yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan karena keterbatasn Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga direncanakan penarikan retribusi parkir di objek wisata dilaksanakan oleh pihak ketiga (vendor).
"Kami hanya mempunyai Keterbatasan 60 orang Non ASN, 27 petugas lalu lintas, 33 petugas administrasi kantor dan 14 orang ASN dengan potensi obyek parkir di 8 obyek wiata," klaimnya.
Sementara faktor eksternal lainnya yang menyebabkan menurunnya PAD parkir ini, antara lain, isu megathrust dan potensi tsunami di Wilayah selatan pantai Jawa Barat, Isu Puting beliung, isu razia kendaraan bermotor di Bundaran Marlin dan kondisi perekonomian yang menurun akibat terjadinya deflasi dan Inflasi Tahun 2024.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook