Kasus Buang Bayi, Dinas Sosial Pangandaran akan Seleksi Calon Orang Tua Asuh
Oleh Amin Pnd | Jum'at, 27 September 2024 15:50 WIB | 185 Views
PANGANDARAN - Polres Pangandaran mengamankan seorang wanita berinisial F, yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi di Dusun Karangnangka, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Bayi perempuan yang ditelantarkan kini menjalani perawatan intensif di Puskesmas Selasari dan berada di bawah perlindungan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Dadang Sopandi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan seleksi calon orang tua asuh untuk bayi tersebut. “Kami akan melakukan assessment, hasilnya akan diserahkan kepada provinsi untuk mendapatkan rekomendasi ke pengadilan,” ujar Dadang pada Jumat (27/9).
Menurutnya, keputusan akhir tentang siapa yang berhak menjadi orang tua asuh akan ditentukan oleh pengadilan. Proses tersebut akan mencakup opsi adopsi, penyerahan kepada orang tua asuh, atau panti asuhan. Namun, jika keputusan jatuh pada pihak keluarga, hal itu perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat bayi tersebut telah ditelantarkan.
"Dari pengalaman sebelumnya, keputusan untuk menyerahkan kepada keluarga harus dilakukan dengan hati-hati," tambahnya. Dinas Sosial akan melanjutkan diskusi terkait langkah terbaik bagi masa depan bayi tersebut.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook