Ratusan Warga Desa Sukaresik Pangandaran Geruduk Kantor BPN Soal Lahan Tanjung Cemara
Oleh Amin Pnd | Selasa, 23 Juli 2024 16:21 WIB | 369 Views
PARIGI - Ratusan warga Desa Sukaresik, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait sengketa lahan di Tanjung Cemara. Selasa, 23 Julin2024.
Sesampainya di lokasi warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS) diterima dengan baik dan perwakilan Mereka (red) melakukan mediasi dengan pihak BPN.
Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan
Wili SN, mengatakan bahwa ini adalah aspirasi dari warga Desa Sukaresik. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keputusan dan berharap pada pertemuan kedua bisa lebih jelas. "Soal sertifikat tanah, kami akan mengecek langsung ke lokasi. Saat ini, kami masih menampung aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Jemono, Satu perwakilan warga sekaligus Koordinator aksi, masalah sengketa lahan ini berawal dari tumpang tindih sertifikat tanah di kawasan Tanjung Cemara, Tanjung Cemara adalah tanah milik kas desa yang dulunya disebut tanah pengangonan berdasarkan surat dari Bupati Ciamis saat itu, Gubernur Jawa Barat, Kodam, dan keterangan dari tiga mantan Kepala Desa Cikalong, karena Desa Sukaresik sebelumnya masih bagian dari Desa Cikalong.
Menurut Jemono, status tanah Tanjung Cemara yang dulunya tanah kas desa berubah menjadi tanah bersertifikat pada tahun 1994, berdasarkan surat keterangan Kepala Desa Sukaresik saat itu yang menyebutkan tanah tersebut sebagai tanah negara bebas yang bisa didistribusikan.
"Padahal tanah Tanjung Cemara jelas-jelas merupakan tanah kas desa," ujar Jemono.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook