Status Siaga Darurat Covid-19 di Pangandaran di Perpanjang


Status Siaga Darurat Covid-19 di Pangandaran di Perpanjang

mypangandaran.com - Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 443/1094/BPBD/2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Pangandaran tentang perpanjangan Dan penanganan Corona Virus Disease-10 (Covid-19) di kabupaten Pangandaran, berlaku mulai Tanggal 15 April s.d 28 April 2020 mendatang dan akan dievaluasi Sesuai dengan perkembangan penyebaran Covid-19.

Teknis pelaksanaan Surat edaran ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti sebelumnya.
Diantaranya :

- Para pegawai PNS maupun Non PNS di lingkup kabupaten Pangandarantidak diperkenankan keluar daerah.

- Bagi pegawai, masyarakat yang terlanjur mengunjungi zona merah, agar segera diperiksa di puskesmas terdekat Dan dinyatakan sebagai ODP dan melakukan karantina mandiri selama 14 Hari di Rumah masing-masing.

- Bagi Warga masyarakat Pangandaran agar melaksanakan gerakan : dirumah saja, jaga jarak, Cuci tangan pakai sabun, Dan pakai Masker (DJCM)
 







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini