Pangandaran, myPangandaran.com - Imas Pendemik Virus Covid-19 atau Corona dan langkah antisipasi penyebaran virus yang kian masif, Pemerintah Kabupaten Pangandaran secara resmi menutup objek wisata di wilayah Kabupaten Pangandaran. Hal ini disampaikan Bupati dalam paparan yang disampaikan di Hotel Horison hari ini (18/03).
Penutupan ini secara efektif mulai berlaku 14 hari kedepan atau hingga akhir Maret 2020. Penutupan ini berlaku untuk seluruh destinasi wisata di Pangandaran seperti Pantai Pangandaran, Cagar Alam Pangandaran, Pantai Batukaras, Green Canyon Pangandaran, Citumang, Batuhiu, Santirah dan Objek wisata lainnya.
Sementara itu, Asita Pangandaran juga menghimbau ke seluruh stakeholder wisata Pangandaran khususnya hotel untuk secara sukarela mengembalikan pembayaran tamu (booking) bila diminta untuk melakukan pembatalan akibat Corona.
Menurut informasi yang didapatkan, keputusan Penutupan ini akan dievaluasi kembali dalam beberapa hari mendatang serta menyesuaikan dengan arahan dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat.