Pangandaran, myPangandaran.com - Sebuah sekoci berukuran 8.50x3.20x1.10M 90P ini terdampar di pantai Pangandaran, tepatnya di pantai barat depan hotel Malabar sekitar pukul 19.45 WIB. Kapal berisikan puluhan warga asing ini di duga memang sengaja berlabuh di perairan pangandaran untuk berimigrasi.
Terbukti, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan KasatPolres Pangandaran, sekitar dua puluh tujuh orang warga asing ini tidak memiliki izin untuk berimigrasi secara legal, dan kini sekitar 4 orang lagi dari mereka masih dalam pencarian polisi.
Mereka diamankan petugas Polair saat berada sekitar kawasan Pantai Barat Pangandaran. Mereka di antaranya berasal dari Iran, Pakistan, Nepal dan Bangladesh. Beberapa orang imigran itu ada yang anak-anak dan ibu-ibu.
Mereka dimintai keterangan dan ditampung sementara di gedung serbaguna Pangandaran. Polsek Pangandaran tengah berkoordinasi dengan pihak kantor Imigrasi di Tasikmalaya.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka, saat ini warga asing tersebut teranncam Pasal 120 Undang-Undang No 6/2011 tentang Keimigrasian. “Mereka
terancam menjalani hukuman penjara selama 15 tahun. Selanjutnya penaganan kasus
secara tuntas akan diserahkan ke Mapolda Jabar,”
Untuk melihat Dokumentasi Kapal Selam tersebut bisa dilihat disini "DOKUMENTASI"