Padaherang, myPangandaran.com - Puluhan perangkat desa di Karangpawitan, Kecamatan Padaherang mengeluh karena hanya mendapat honor 235 ribu rupiah per bulan. Padahal beban kerja melayani masyarakat sangat berat. Upah ini jauh dibawah upah minimum regional atau UMR di wilayah Kabupaten Ciamis.
Puluhan perangkat desa di desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, saat ini sebagian besar diantaranya belum bisa menikmati pendapatan yang layak, karena rata-rata mereka hanya diberi honorarium sebesar 235 ribu rupiah perbulan dan itu pun dibayar kan selama 3 bulan sekali.
Kecilnya honor tentu saja tak sebanding dengan beratnya tugas para perangkat yang setiap hari dituntut mampu melayani apapun kebutuhan masyarakat terutama di bidang adminitrasi dan masalah-masalah sosial lainnya yang dihadapi warga desa.
Sebagai ujung tombak dalam pelayanan masyarakat yang setiap hari bergelut dengan berbagai persoalan, para perangkat desa berharap, pemerintah memperhatikan nasib mereka. Dalam acara deklarasi Persatuan Perangkat Desa se Kecamatan Padaherang kemarin, para perangkat kepala desa mulai dari kepala desa, kepala dusun hingga para kepala urusan pemerintahan dan kaur kesra berharap, ada tunjangan khusus dari pemerintah setempat yang dianggarkan dari APBD.
Selain menuntut tambahan tunjangan dari pemerintah daerah, para perangkat desa ini juga berharap bisa memakan haknya seperti para karyawan Pemda. Diantaranya setiap lebaran mereka juga berharap mendapat tunjangan hari raya atau THR dari Bupati, kata Kosiman kepala dusun sindangkerta.
Berita ini kiriman Ujang Rusli Suherli, Warga Sindangkerta Padaherang-Pangandaran