Pangandaran,myPangandaran.com-DPRD Ciamis minta agar Hak Guna Bangunan (HGB) Lapangan Katapang Doyong tidak jauh dari Pantai Timur, Pangandaran, Kabupaten Ciamis, tidak diperpanjang. Sikap tegas tersebut dinyatakan setelah sembilan wakil rakyat Komisi 1 DPRD Ciamis melakukan inspeksi mendadak ke lokasi yang selama ini dimanfaatkan nelayan untuk menjemur hasil tangkapan laut serta berbagai aktivitas lainnya.
"Setelah kami melakukan kunjungan langsung ke lokasi serta berdasarkan dokumen yang ada. Termasuk juga sesuai dengan apsirasi masyarakat, kami sepakat agar pemerintah tidak memperpanjang HGB Lapangan Katapangdoyong. DPRD Ciamis menolak perpanjangan HGB," tutur Ketua Komisi 1 DPRD Ciamis, Oih Burhanudin, Minggu (12/2).
Kunjungan yang diikuti sembilan anggota komisi 1 DPRD Ciamis tersebut berlangsung pada hari Selasa (7/2). Hal tersebut sekaligus menindaklanjuti permintaan warga nelayan yang pada akhir bulan Januari 2012 melakukan unjukrasa ke DPRD Ciamis. Dalam unjukrasa tersebut, mereka minta agar DPRD melakukan kunjungan lapangan. Berdasar keinginan tersebut, akhirnya Komisi 1 bersama dengan instansi terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis datang ke lokasi.
"Dalam waktu dekat kami bakal ke BPN pusat, sebab instansi tersebut yang memiliki kewenangan atas tanah negara. DPRD dan Pemda Ciamis hanya sebatas merekomendasikan saja. Kami sudah sepakat dan bulat menolak perpanjangan HGB Katapang Doyong," katanya
Oih menilai alasan masyarakat yang menolak agar HGB Lapangan Katapang Doyong yang selama ini dipegang oleh PT Pangandaran Elok agar tidak diperpajang, rasional baik secara yuridis maupun segi pemanfaatan lahan. Berdasarkan aturan, permohonan perpanjangan HGB harus diajukan minimal dua tahun sebelum berakhirnya hak tersebut. HGB Lapangan Katapang Doyong seluas 6,7 hektare yang dipegang oleh perusahaan tersebut terhitung berakhir 27 Januari 2012. Sebelumnya lahan tersebut adalah tanah pengangonan milik kas Desa Pangandaran.
Persoalan HBG Lapangan Katapang Doyong, Pangandaran juga sempat memunculkan aksi unjukrasa masyarakat dan nelayan Pangandaran. Sekitar dua ratus orang massa yang didampingi Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Caimis, Jeje Wiradinata, menggerudug DPRD Ciamis. Dalam petemuan tersebut dengan tegas massa menolak perpanjangan HBG yang sudah habis masa berlakunya. Sumber Pikiran Rakyat