Pangandaran,myPangandaran.com-Tiga pria warga Sumedang yang mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamankan petugas Polsek Pangandaran, Ciamis, Senin (9/5). Ketiganya, yakini P, A dan C ditangkap karena dilaporkan oleh Kepala Desa Pangandaran Darmin meminta uang sebesar Rp 30 juta. “Ketiganya kami tangkap untuk dimintai pertanggungjawabannya,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Irfan Nugraha.
Keterangan diperoleh , ketiga pria tersebut datang ke rumah Darmin dengan mengenakan sebuah Avaza warna hitam. Kepada Darmin, ketiganya mengaku anggota KPK. Tetapi, anggota KPK gadungan itu bukan untuk melakukan penyelidikan, melainkan meminta uang Rp 30 juta kepada Darmin.
Diminta uang, Darmin bingung. Namun akhirnya Darmin mengalah. Dia akhirnya memberikan uang yang diminta. Untuk yang pertama, dia memberikan uang Rp 1,5 juta. Sisanya menyusul. “Ternyata, anggota KPK itu meminta Rp 30 juta hari itu juga. Kesal, akhirnya saya laporkan ke Polsek Pangandaran,” kata Darmin kepada petugas di Polsek Pangandaran.
Setelah ditangkap, diketahui bahwa ketiga pria tersebut adalah adalah wartawan dari sebuah media cetak dan anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Mereka diduga beraksi bukan hanya di Pangandaran, tetapi juga tempat lainnya,” kata Irfan Nugraha. (PikiranRakyat)