Cigugur, myPangandaran.com - Di Ciamis diharapkan tidak terdengar lagi informasi mengenai ditelantarkannya pasien dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang disuruh pulang karena tidak ada biaya. Apalagi bila pasien yang disuruh pulang itu kemudian meninggal dunia seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Apa pun yang terjadi, pasien nonjaminan kesehatan nasional (Jamkesnas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) itu tetap harus mendapat pelayanan maksimal dari RSUD Ciamis. “Karena itu, saya harapkan DPRD dan Pemkab Ciamis segera mengambil langkah atau mencarikan solusinya,” kata mantan Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata kepada “PRLM” usai sebuah acara di Ciamis, Selasa (3/5).
Sebelumnya diberitakan, beberapa pasien tidak mampu yang berbekal SKTM disuruh pulang oleh RSUD Ciamis karena ternyata sang pasien tidak punya uang untuk perawatan dan obat. Seorang di antara pasien tersebut, Abdul Rohman (53) warga Dusun Karanganyar RT 21 RW 8 Desa/Kecamatan Cigugur, selatan Ciamis, meninggal dunia di rumahnya, Kamis (21/4).
Menurut Jeje, hal itu jangan dibiarkan terus berlanjut. Salah satu cara yang paling layak dilakukan sekarang, pemerintah dan DPRD secepatnya mengalokasikan anggaran atau memberikan jaminan pasien SKTM akan dibayar oleh APBD. “Dengan cara itu, saya kira, tidak akan ada lagi pasien yang dipaksa pulang oleh RSUD dan meninggal dunia,” ujar. (PikiranRakyat)