Eka Santosa: Solusi Mengatasi Keterlambatan Pertumbuhan Kehidupan Masyarakat


Eka Santosa: Solusi Mengatasi Keterlambatan Pertumbuhan Kehidupan Masyarakat

Pangandaran,myPangandaran.com-Pembentukan ibukota otonom di wilayah selatan Tasikmalaya dan Ciamis dinilai menjadi jalan keluar untuk mengatasi keterlambatan pertumbuhan kehidupan masyarakat di sana. Pasalnya selama ini, dengan adanya kisruh pro dan kontra penambangan pasir besi menandakan, pertumbuhan ekonomi di sana lamban. Warga menjadi tergantung pada sektor tersebut.

"Padahal kalau ada ibukota otonom baru seperti di Pangandaran, pemerintahan tersebut akan menodorng pertumbuhan warganya dengan mata pencaharian lainnya. Itu logikanya untuk percepatan pembangunan," kata mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Eka Santosa yang ditemui di salah satu peresmian tempat perisitirahatan di Kec. Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (7/4).

Menurut Sekjen Masyarakat Adat itu, ia cukup memaklumi kondisi di selatan tersebut. Dari pertumbuhan wilayah di Jabar, wilayah selatan memang mengalami keterlambatan. Apalagi ditambah dengan kerusakan-kerusakan alam yang diakibatkan oleh kegiatan penambangan pasir besi tersebut. Infrastruktur yang dibangun menjadi sia-sia ketika jalan semakin rusak terus-menerus dilewati angkutan yang melebihi tonase.

"Sebenarnya itu bukan kultur kita. Kita sebagai masyarakat adat harus menjaga kearifan lokal. Tetapi dengan adanya pasir besi yang menjadi pro dan kontra ini, jadinya masyarakat terus berdemo sekan-akan tidak ada pemerintah yang bisa dipercaya. Hal ini pun harus menjadi perhatian pemerintah provinsi," kata tokoh Kab. Tasikmalaya itu.

Menurut dia, pasca penutupan sementara pasir besi yang diputuskan bupati Tasikmalaya, pemerintah harus segera memberikan solusi terhadap warga yang menggantungkan mata pencahariannya terhadap penambangan pasir besi. Namun lapangan pekerjaan yang diarahkan tersebut jangan sampai menyandera lingkungan hidup seperti yang terjadi pada kegiatan penambangan pasir besi saat ini.

"Saya prihatin dengan kondisi ini. Perlu diingat juga, mengenai penambangan pasir besi ini siapa yang menikmati dan keuntungan siapa?," kata Eka menutup percakapan.

Anggota DPRD asal Tasikmalaya Selatan Mansur Supriadi yang dihubungi terpisah menuturkan, ia sepakat dengan keputusan buapti dengan melakukan penataan ulang dan moratorium izin tambang pasir besi tersebut. Setelah itu ia mengusulkan agar penambangan di Tasikmalaya Selatan itu dijaki secara komprenhensif. "Jangan sampai keberadaan pertambanagn pasir besi ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat luas," katanya.

Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kab. Tasikmalaya Aris Jauhari, DPRD akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (7/4) ini. Banmus akan memutuskan langkah kongret yang harus dilakukan dalam menangani penambangan pasir besi tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan, seluruh pertambangan yang aktif beroperasi di wilayah Kab. Tasikmalaya akan dikaji ulang.

"Karena menurut pemantauan kami di lapangan beberapa waktu lalu, para penambang pasir besi itu memenuhi syarat perizinan dan juga amdal. Cuman, ketika kami sidak perizinan tersebut tidak mereka bawa. Jadi mereka menyerahkannya langsung ke kantor DPRD secepatnya," katanya.



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini